BANJARMASIN Kalimantan Post.com – Rizky Amalia (Amelia), si pelapor terhadap Ali Ridhok alias Babe Aldo memberikan klarifikasi terbuka, Jumat (24/7/2026).
Semua lantaran merasa terzalimi hingga ranah pribadi dan apresiasi Polda Kalsel. Ini pasca-penahanan pegiat media sosial Babe Aldo oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
ASN Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan ini menegaskan bahwa langkah hukum yang diambilnya murni untuk melindungi keluarga dari serangan ranah pribadi, bukan bentuk anti-kritik.
Dalam keterangannya, Rizky Amalia mengakui kekhilafannya di awal terkait persoalan flexing atau gaya hidup hedon yang sempat disorot publik.
Namun, ia menyayangkan narasi yang diunggah Babe Aldo selanjutnya justru bergeser dan menyerang privasi hingga ranah keluarganya.
”Ulun (saya) sadar dan memang benar ulun salah masalah flexing (pamer), jadi ulun meminta maaf dan tidak mengulangi.
Namun berikutnya ulun dituduh operasi plastik ke luar negeri, sampai masuk ke pribadi anak tiri dan keluarga.
Ini bukan lagi masalah kritikan pekerjaan atau flexing, tapi sudah ranah pribadi,” ujar Rizky Amalia.
Ia menceritakan bahwa sebelum menempuh jalur hukum, dirinya sempat menginisiasi pertemuan langsung (tabayun) dengan Babe Aldo di Banjarmasin untuk meminta konten yang menyerang keluarganya di-take down.
Pertemuan tersebut juga membahas unggahan foto orang lain yang disebarkan dengan klaim sebagai dirinya saat membesuk keluarga di Lapas Karang Intan. Sayangnya, upaya komunikasi tersebut tidak membuahkan kesepakatan damai.
Menurutnya, pihak Babe Aldo tidak bersedia menghapus (take down) unggahan tersebut dan justru tetap melanjutkan postingan yang menyudutkannya di media sosial.
Rizky Amalia secara terbuka mengakui sempat merasa kecewa dan pesimis terhadap lambatnya proses hukum di awal penanganan perkara.
Selama proses penyidikan berjalan, ia mengaku terus merasa terzalimi karena unggahan mengenai keluarganya masih berlanjut.
Akibat rasa frustrasi tersebut, ia bahkan sempat melaporkan penyidik ke Propam dan mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
”Ulun awalnya sangat kecewa dengan Polda Kalsel kenapa tidak langsung menahan, sampai ulun melapor ke Propam dan LPSK.
Namun alhamdulillah, akhirnya Polda Kalsel menunjukkan profesionalisme dan ketegasannya hingga Babe Aldo ditangkap dan ditahan. Sekarang ulun merasa aman,” tegasnya.
Menepis tuduhan bahwa laporan ini ditunggangi kepentingan politik atau pihak tertentu, Rizky Amalia menegaskan bahwa posisinya murni sebagai warga negara yang mencari keadilan dan perlindungan hukum dari tindakan perundungan (cyberbullying) serta pencemaran nama baik.
Ia berharap proses hukum yang kini ditangani Polda Kalsel dapat berjalan tuntas hingga ke persidangan guna memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat. (*/KPO-2)















