Iklan
Iklan
Iklan
Hulu Sungai Tengah

Tak Patuhi Protokol Kesehatan
Satpol PP Sanksi Sejumlah Warga di HST

×

Tak Patuhi Protokol Kesehatan<br>Satpol PP Sanksi Sejumlah Warga di HST

Sebarkan artikel ini

Barabai, KP – Untuk terus mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan secara masif di Adaptasi Kebiasaan Baru, kali ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), menyasar sejumlah pasar, Kamis (1/10/2020).

Dari pengawasan sejumlah pasar tersebut, masih didapati sejumlah orang pengunjung yang masih tidak menggunakan masker.

Android

Mereka yang kedapatan tak menggunakan masker langsung diberi sanksi kerja sosial oleh Satpol PP.

“Kegiatan pengawasan ini terbagi 2 tim, dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi Protokol kesehatan, Langkah ini untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di bumi Murakata, karena saat ini orang yang positif terpapar Covid-19 terus meningkat. Sebagai garda terdepan Pemkab HST dalam penegakan Perbup, Satpol PP terus intens melakukan kegiatan operasi yustisi setiap harinya,” ungkap Kasat Pol PP, Abdul Razak dalam keterangan resminya, Kamis.

Untuk hari ini, kata Abdul Razak, Tim Penegak Perbup HST ini menyasar Sejumlah Pasar Tradisional di kab. HST, seperti Pasar Hantakan dan pasar ilung Kec. BAU.

“Personel kita tiada henti berupaya memutus mata rantai penularan Covid-19, dengan terus aktif mengajak masyarakat disiplin menerapkan Protokol kesehatan,” terang Abdul Razak.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam operasi yustisi yang digelar petugas Satpol PP HST bersama BPBD, DLHP, Kejaksaan Negeri, TNI dan Polres HST , masyarakat yang didapati tidak mengenakan masker dilakukan penindakan oleh petugas dengan kerja sosial ini sesuai Perbup 40 tahun 2020, begitu juga dengan operasi yang digelar di Jalan Raya Pasar Hantakan Kec. Hantakan.

“Ada masyarakat yang lupa memakai masker disanksi dengan kegiatan menyapu Fasilitas Umum, untuk kegiatan kemarin malam (30/09/2020) ada sekitar 40 orang pelanggar yang kita berikan sanksi,” jelas Abdul Razak.

Lebih lanjut Kasat Pol PP ini mengatakan bahwa kegiatan Penerapan dan Penegakan hukum protokol kesehatan setiap hari dilakukan, baik siang maupun malam. Untuk Kegiatan hari ini kita mendapati 28 orang yang tidak menggenakan masker disanksi sosial (menyapu dan teguran tertulis).

“Kita berharap kota Barabai bumi Murakata kembali ke zona Hijau, maka setiap hari kita lakukan pendisiplinan dan penindakan,” kata dia. (adv/Ary)

Iklan
Iklan