Banjarmasin, KP – Ketua DPRD Kalsel, Supian HK harus duduk lesehan di aspal panas. Beberapa anggota dewan lainnya terpaksa mengekor, setelah mendapat perintah darinya.
“Anggota dewan yang terhormat, mohon duduk. Kita rendah sama rendah, tinggi sama tinggi,” serunya di tengah lautan manusia di Jalan Lambung Mangkurat, Kamis (08/10/2020) siang.
Ini terjadi saat akan dilakukan audiensi terbuka. Para wakil rakyat ini harus keluar dari gedung dewan untuk menemui ribuan massa aksi demo penolakan Omnibus Law Undangan-undang Cipta Kerja.
Para anggota dewan ini didemo ribuan massa aksi yang terdiri dari kalangan mahasiswa, pelajaran, dan berbagai lapisan elemen masyarakat lain dengan mengatasnamakan Fraksi Rakyat Indonesia Kalsel.
Fraksi Rakyat Indonesia Kalsel dengan tegas menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR RI. Mereka menolak keras pengesahan Omnibus Law Undangan-undang Cipta Kerja yang sudah disahkan.
Selain itu massa juga mendesak Presiden RI Joko Widodo agar segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai pembatalan.
Dalam audiensi terbuka tersebut, Supian HK menyatakan mendukung dan menyetujui tuntutan demonstran. “Apapun saya dukung. Saya siap tandatangani. Kalsel sudah merespon. Kita masih ada jalan ke MK,” ujarnya meyakinkan massa.
Dia juga mencoba meyakinkan massa dengan mengajak tiga perwakilan massa agar ikut ke Jakarta untuk mengawal aspirasi masyarakat Kalsel benar-benar sampai ke Pusat.
Namun, pernyataan Ketua DPRD Kalsel itu tak mudah membuat massa percaya. Mereka menyangsi akan hal itu. Bahkan, tawaran pengiriman tiga perwakilan massa ke Jakarta itu pun ditolak.
Adu argumentasi pun terjadi, hingga akhirnya diputuskan pernyataan dibuat secara tertulis dengan ditandatangani kedua belah pihak diatas materai untuk kemudian dibawa ke Pusat segera.
“Hari ini saya berangkat jam 4 ke Jakarta. Berangkat dengan ketua komisi VI dan pejabat pemerintah, mungkin Plt Gubernur Sekretaris Negara (Setneg),” ujar Supian HK usai audiensi.
Setelah sempat menunggu beberapa waktu, akhirnya massa aksi memutuskan untuk membubarkan diri menyusul adanya perjanjian antara mereka dengan anggota dewan.
“Karena sudah dapat hasil janji pertemuan,” ujar Ketua Koordinator Bem Se Kalimantan, Ahdiat Zairullah.
Akan tetapi Ahdiat menyampaikan bahwa pihaknya tak bubar begitu saja, pastinya mereka nanti akan menunggu kepastian dari perwakilan yang bertolak ke Jakarta.
Pihaknya akan menunggu bukti hingga pukul 13.00 wita, dan apabila tidak ada, maka para mahasiswa ini akan kembali turun ke jalan.
“Tuntutan diterima, pukul 08.00 wita besok, oleh setneg, tetapi kami akan menunggu video bukti sampai pukul 13.00 wita dan apabila tidak ada, maka aksi akan lanjut lagi,” tandasnya. (sah/KPO-1)
“Anggota dewan yang terhormat, mohon duduk. Kita rendah sama rendah, tinggi sama tinggi,” serunya di tengah lautan manusia di Jalan Lambung Mangkurat, Kamis (08/10/2020) siang.
Ini terjadi saat akan dilakukan audiensi terbuka. Para wakil rakyat ini harus keluar dari gedung dewan untuk menemui ribuan massa aksi demo penolakan Omnibus Law Undangan-undang Cipta Kerja.
Para anggota dewan ini didemo ribuan massa aksi yang terdiri dari kalangan mahasiswa, pelajaran, dan berbagai lapisan elemen masyarakat lain dengan mengatasnamakan Fraksi Rakyat Indonesia Kalsel.
Fraksi Rakyat Indonesia Kalsel dengan tegas menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR RI. Mereka menolak keras pengesahan Omnibus Law Undangan-undang Cipta Kerja yang sudah disahkan.
Selain itu massa juga mendesak Presiden RI Joko Widodo agar segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai pembatalan.
Dalam audiensi terbuka tersebut, Supian HK menyatakan mendukung dan menyetujui tuntutan demonstran. “Apapun saya dukung. Saya siap tandatangani. Kalsel sudah merespon. Kita masih ada jalan ke MK,” ujarnya meyakinkan massa.
Dia juga mencoba meyakinkan massa dengan mengajak tiga perwakilan massa agar ikut ke Jakarta untuk mengawal aspirasi masyarakat Kalsel benar-benar sampai ke Pusat.
Namun, pernyataan Ketua DPRD Kalsel itu tak mudah membuat massa percaya. Mereka menyangsi akan hal itu. Bahkan, tawaran pengiriman tiga perwakilan massa ke Jakarta itu pun ditolak.
Adu argumentasi pun terjadi, hingga akhirnya diputuskan pernyataan dibuat secara tertulis dengan ditandatangani kedua belah pihak diatas materai untuk kemudian dibawa ke Pusat segera.
“Hari ini saya berangkat jam 4 ke Jakarta. Berangkat dengan ketua komisi VI dan pejabat pemerintah, mungkin Plt Gubernur Sekretaris Negara (Setneg),” ujar Supian HK usai audiensi.
Setelah sempat menunggu beberapa waktu, akhirnya massa aksi memutuskan untuk membubarkan diri menyusul adanya perjanjian antara mereka dengan anggota dewan.
“Karena sudah dapat hasil janji pertemuan,” ujar Ketua Koordinator Bem Se Kalimantan, Ahdiat Zairullah.
Akan tetapi Ahdiat menyampaikan bahwa pihaknya tak bubar begitu saja, pastinya mereka nanti akan menunggu kepastian dari perwakilan yang bertolak ke Jakarta.
Pihaknya akan menunggu bukti hingga pukul 13.00 wita, dan apabila tidak ada, maka para mahasiswa ini akan kembali turun ke jalan.
“Tuntutan diterima, pukul 08.00 wita besok, oleh setneg, tetapi kami akan menunggu video bukti sampai pukul 13.00 wita dan apabila tidak ada, maka aksi akan lanjut lagi,” tandasnya. (sah/KPO-1)