Barabai, KP – DPRD HST menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggara Pendapatan Daerah tahun 2021 bertempat di lantai II Gedung DPRD HST Selasa (10/11/2020).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD HST H. A Rachmadi didampingi Wakil ketua DPRD HST Taufik Rahman dan dihadiri langsung Bupati HST H A Chairansyah, Para Asisten, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Kabag Setda HST, Para Camat lingkup Pemkab HST, hingga anggota DPRD HST lainnya.
Lima fraksi DPRD bergantian menyampaikan pemandangan umum melalui juru bicara banyak saran, kritik dan rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggara Pendapatan Daerah tahun 2021 tersebut.
Juru bicara Fraksi yang menyampaikan pemandangan umum tersebut yakni dari Fraksi Partai Gerindra Tosim, Fraksi Partai Golkar H. Alamsyah, Fraksi Partai Nasdem Salhah, Fraksi Partai PKS Supriadi serta Fraksi Partai Persatuan Pembangunan M Jaini
Ketua DPRD HST H A Rachmadi di kesempatan itu mengatakan rapat paripurna selanjutnya dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi. (adv/ary/K-6)