Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Tapin Rancang Menjadi Wilayah Industri Unggul, Inovatif, Mandiri dan Berdaya Saing Tahun 2041

×

Tapin Rancang Menjadi Wilayah Industri Unggul, Inovatif, Mandiri dan Berdaya Saing Tahun 2041

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tapin 35 klm
WABUP TAPIN - H Syafrudin Noor pada Rapat Paripurna DPRD Tapin dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri kabupaten 2021-2041. (KP/Ist)

Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin siapkan aturan hukum untuk rencana pembangunan industri di Kabupaten Tapin. 

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor pada Rapat Paripurna DPRD Tapin agenda penyampaian rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri kabupaten 2021-2041.

Kalimantan Post

Dalam sambutan tertulis dibacakan Wakil Bupati Tapin tujuan rancangan peraturan daerah pembangunan industri kabupaten tapin dibuat untuk meningkatkan kesempatan berusaha, kerja dan pendapatan masyarakat lebih merata dengan pemanfaatan tekhnologi dalam hal penanganan basis data rantai produksi dan sampai dalam produksi industri dengan tetap melestarikan seni dan budaya bercirikan khas daerah.

“Aturan dibuat akan dijadikan pedoman bagi pemerintah kabupaten Tapin dan pihak terkait dalam melaksanakan pembangunan industri, sesuai dengan visi pembangunan industri tapin, yakni menjadikan tapin menjadi wilayah industri yang unggul, inovatif, mandiri dan berdaya saing tahun 2041,” jelas Wabup.

Menurutnya rancangan peraturan daerah disusun berdasarkan hasil konsultasi dengan dinasperindustrian Provinsi Kalsel, dan hasil harmonisasi pembulatan dan pemantapan konsepsi yang dilakukan oleh Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Kalsel.

Selanjutnya berharap kepada dewan terhormat rancang peraturan daerah rencana pembangunan industri yang disampaikan dapat diterima dan di proses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Berharap aturan rancangan ini dapat dibahas dan diterima selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah,” harapnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tapin H Yamani mengatakan, menyambut baik rencana pemerintah daerah membuat aturan tentang pembangunan industri di Kabupaten Tapin.

“Hal ini tentunya membuat pelaku industri aman dalam mengembangkan industrinya,” ujarnya.

Ditambahkan Ketua DPRD Tapin, sebenarnya untuk pengembangan wilayah Industri sudah siap, tinggal produk hukum yang belum siap sebagai landasan dalam menjalankannya.

Selanjutnya rancangan peraturan daerah dibahas bersama-sama antara eksekutif dan legislatif dalam rangka penyempurnaan sebuah aturan.

Baca Juga :  Peninjauan Gedung Sekolah Rakyat di Tapin, Kementerian PU Tinjau Kelayakan Bangunan

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapin H Yamani didampingi wakil H Midpay Syahbani dan H Sulaiman Noor dan dihadiri Sekda Tapin H Masyaraniansyah serta pimpinan SOPD Pemkab Tapin. (ari/K-6)

Iklan
Iklan