Barabai, KP – Sebanyak 230 personel tim Gabungan TNI-POLRI, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan SKPD Pemda Kab.HST melaksanakan apel bersama bertempat di lapangan Dwi Warna Barabai, Rabu (30/12/2020).
Apel bersama dipimpin langsung oleh Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto,Sik didampingi oleh Bupati HST H.A.Chairansyah dan Forkopimda HST.
Pada kesempatan apel bersama Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto, mengatakan pihaknya akan terus mengawal kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemda. Yakni larangan mengadakan acara di malam tahun baru.
“Cafe dan rumah makan saat tahun baru jam 8 harus tutup. Kalau tidak bisa kena sanksi,” jelasnya.
Sementara itu Bupati HST H.A.Chairansyah menyampaikan bahwa kami imbau kepada masyarakat agar malam tahun baru semua warga tidak mengadakan pesta. Lebih baik di rumah saja untuk memutus mata rantai Covid-19 di HST,” kata Bupati saat memberi sambutan di apel bersama.
Pemerintah daerah dan TNI-Polri akan menggelar patroli saat malam tahun baru. Jika ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan maka akan ditindak.
“Tindakan yang diberikan sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Kalau pelanggarannya berat ya akan kena sanksi Yustisi,”tuturnya.
Bupati mengatakan di hst dalam beberapa tahun terahir tadi, tiap penutupan tahun diadakan selawat Akbar di lapangan dwiwarna namun tahun ini karena Covid 19, lebih baik dirumah saja sambil selawatan, bersama keluarga.
Sedangkan Dandim 1002/Barabai, Letkol Inf Muh Ishak H. Baharuddin, menegaskan bahwa pihaknya (TNI) akan selalu bersinergi dengan Polri dan Pemerintah Daerah dalam menjaga ketertiban di Bumi Murakata (Hulu Sungai Tengah).
“Utamanya pada malam tahun baru nanti, kita akan membantu dalam pengamanan,” pungkasnya. (adv/ary/K-6)