Banjarmasin, KP – Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang digelar oleh Pokja Penertiban APK pada Minggu 6 Desember Pukul 00.00 WITA nanti rupanya dapat pengawasan langsung dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI).
Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, Munawar Khalil mengatakan, kedatangan salah satu Komisioner Koordinator Divisi Hukum Humas dan Data Informasi Bawaslu RI yang bernama Fritz Edward Siregar tersebut merupakan sebuah kehormatan tersendiri bagi Kota Banjarmasin.
“Nanti penertiban itu juga dihadiri oleh perwakilan Bawaslu RI. Beliau hadir dalam rangka kunjungan kerja dan ingin memantau bagaimana kondisi malam terakhir masa kampanye di tingkat Kabupaten/Kota,” ucapnya pada awak media, Jumat (4/12) siang.
Oleh karena itu, pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin dalam menurunkan seluruh APK yang masih bertebaran ketika memasuki masa tenang.
“Kemungkinan besar kita bekerja sampai subuh,” ujarnya singkat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Banjarmasin, Kasman menuturkan sebelum diturunkan petugas, Pokja penertiban APK sudah menyurati setiap tim pemenangan paslon.
Sehingga, dalam penertiban kali ini ia kembali berharap adanya relawan serta tim dari masing-masing Paslon untuk turut serta dalam penertiban. Termasuk APK yang berada di tempat yang sulit dijangkau dengan tenaga manusia.
“Karena kami juga sudah menyurati tim dari masing-masing Paslon untuk menurunkan sendiri APK-nya,” ucapnya.
Terkait bagaimana nantinya bila ternyata masih ada APK yang ternyata masih tersisa, Menurut Kasman, untuk penindakan lanjutan ada pada Bawaslu. Umumnya, Paslon bakal dikenakan sanksi administratif.
“Kami berharap jangan sampai ada yang tersisa. Kalau memang sampai waktunya diturunkan ya diturunkan lah. Kami ingin suasana Pilkada yang damai. Sama-sama lah menjaga,” pungkasnya..
Menurutnya, penertiban ini yang terakhir kali dilakukan, karena itu kemungkinan besar bakal berlangsung hingga subuh. Alias, hingga seluruh kawasan terbebas dari APK.
“Personel yang diturunkan pun lengkap. Lebih banyak dari jumlah personel sebelumnya. Dan tentunya, selain dari KPU dan Bawaslu Kota Banjarmasin, juga melibatkan TNI, Polri, Dishub dan Dinas Lingkungan Kota Banjarmasin,” ungkapnya.
Adapun secara teknis di lapangan, diserahkan kepada pihak KPU Kota Banjarmasin. Yang pada penertiban kali ini, bertindak sebagai leading sektor.
Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Taufikurrakhman menjelaskan bahwa di lapangan nantinya, personel dibagi menjadi lima tim. Artinya, untuk satu tim, nantinya diletakkan di satu kecamatan.
“Penertiban sendiri dilakukan sudah tepat pada waktunya. Yakni, tiga hari menjelang waktu pemungutan suara atau masa tenang,” ucapnya.
Sebelum tim penertiban bergerak pada jam 12 malam ini, Taufik berharap APK sudah ditertibkan oleh relawan hingga tim di masing-masing Pasangan Calon (Paslon).
Pasalnya, KPU Kota Banjarmasin, mengklaim bahwa sudah bersurat ke masing-masing Paslon, agar menurunkan sendiri APK-nya sebelum masa tenang. Atau paling lambat tanggal 5 Desember.
Selain itu, pria dengan sapaan Taufik itu juga menambahkan, seandainya saat giat tersebut masih ada APK yang belum diturunkan, maka pihaknya bersama instansi terkait lainnya lah yang bakal menertibkan malam ini. Atau menjelang tanggal 6 Desember.(Zak/KPO-1)