Banjarmasin, KP – Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) diharapkan mampu menata Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kalsel.
“Raperda RP3KP diharapkan menjadi road map Kalsel dalam menata perumahan dan pemukiman,” kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel, H Ardiansyah kepada wartawan, belum lama ini, di Banjarmasin.
Ardiansyah menjelaskan, dalam Roadmap tersebut nanti akan dapat diketahui secara lebih rinci bagaimana tahapan sistematis mengenai pelaksanaan suatu program kegiatan dalam kurun waktu tertentu.
“Sehingga kita bisa lebih mengetahui berapa warga Kalsel yang belum mempunyai rumah atau tempat tinggal,” jelasnya.
Kemudian, berapa luasan kawasan permukiman kumuh, berapa tahun yang diperlukan untuk memperbaikinya dan berapa anggaran yang harus dialokasikan.
“Pemda baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memiliki kejelasan tentang pembenahan perumahan dan permukiman sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” tambah Ardiansyah.
Ardiansyah mengatakan, Fraksi PKS DPRD Kalsel juga sangat mendukung adanya Raperda RP3KP ini, sehingga ke depan, perumahan dan kawasan permukiman bisa tertata lebih baik lagi, khususnya di kota Banjarmasin yang merupakan ibukota Kalsel.
Diketahui, Raperda RP3KP merupakan usulan dari Pemprov Kalsel dimana melalui penyusunan RP3KP tersebut maka penyelenggaraan perumahan dan permukiman akan lebih optimal.
Karena perda memberikan arah yang jelas dalam pencapaian perumahan dan permukiman. “Diharapkan Raperda RP3KP ini bisa segera disahkan menjadi Perda,” tegas Ardiansyah. (lyn/KPO-1)