Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

PWI Kalsel Lahirkan 42 Wartawan Berkompeten

×

PWI Kalsel Lahirkan 42 Wartawan Berkompeten

Sebarkan artikel ini
hal 9 2 klm ukw
UKW 2020 - Inilah kegiatan UKW yang digelar PWI Kalsel dipenghujung tahun 2020. Tampak suasana UKW yang berlangsung cukup serius. (KP/Istimewa)

Banjarmasin, KP – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan kembali melahirkan para wartawan-wartawati berkompeten dalam peningkatkan kualitas dan profesional dalam pekerjaannya.

Hal tersebut dapat dibuktikan dari 46 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan PWI Kalsel hanya 4 orang yang dinyatakan tidak kompeten, sedangkan sisanya dinyatakan kompeten baik dari tingkatan Muda,Madya dan Utama.

Baca Koran

Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalsel, Faturrahman, melihat kualitas wartawan saat ini sudah semakin baik dan semangat untuk mengikuti UKW juga sudah baik. Dari 46 orang wartawan yang mengikuti UKW 4 tak lulus sehingga 42 yang lulus, sehingga persentase relatif kecil.

Ini menunjukan ikut UKW ini benar-benar sudah bekerja sebagai wartawan, tinggal penguji itu memotret setiap hari yang dilakukan. “ Kuncinya kita hanya memberikan satu gambaran yang bersangkutan sudah memenuhi komptensinya dengan mata uji yang sudah diberikan,”ujar Faturrahman usai menjadi salah satu penguji UKW Nasional, di kantor PWI Banjarmasin, Kamis (17/12).

Ketua PWI Kalsel yang sebagai penguji juga memberikan arahan-arahan,sehingga orang melakukan wawancara terjadwal, wawancara cegat dan kemampuan membuat picture dan investigasi. Karena sebetulnya, apa yang dibuat para ahli untuk menjangkau perkembangan pers kedepan, orang akan memerlukan pers yang mampu mengungkap penyalah gunaan , kasus penyelewengan dan korupsi.

Jadi, kehadiran pers ini diperlukan masyarakat, teman-teman yang sudah kompeten untuk melawan hoax. Rujukan-rujukan masyarakat itu akan kepada media meantrem mengusung etika dan sikap-sikap profesional di kemajuan teknologi media sosial itu pers profesional akan tetap ada.

Firdaus Baderi salah satu penguji UKW Nasional mengatakan teman-teman sudah mulai belajar pedoman pemberitaan aramah anak, kelihatan ada beberapa pengertian yang belum pas dan sudah diluruskan dalam penulisan berita.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kalsel Dukung Revitalisasi Sungai Veteran

“Jadi mereka setelah kami berikan pengertian apa rambu-rambu dalam kode etik jurnalistik dan PPRA karena sebagai wartawan jangan sampai terlena, khususnya PPRA,”ujarnya.

Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI DKI Jakarta ini mengharapkan kepada wartawan di Kalsel bisa terus menerus meningkatkan kompetensinya belajar banyak membaca, berinteraksi dengan pejabat berwenang disini dalam wawancara atau berkomunikasi yang lebih baik di kemudian hari. (dev/K-3)

Iklan
Iklan