Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Selain Rekrut Petugas Ilegal, Oknum DLH juga Tipu 5 Teman Sekantor

×

Selain Rekrut Petugas Ilegal, Oknum DLH juga Tipu 5 Teman Sekantor

Sebarkan artikel ini
IMG 20201203 WA0093

Banjarmasin, KP – Kasus perekrutan petugas penyapu jalan ilegal yang menyeret instansi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin makin berkembang.

Baca Koran

Pasalnya, usai dilakukan pendalaman oleh dinas yang bersangkutan, oknum yang merupakan salah satu staf lapangan dan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) DLH Banjarmasin itu ternyata juga merugikan 5 orang teman sekantornya.

Kepala DLH Kota Banjarmasin, Mukhyar mengatakan, oknum tersebut menjalankan aksinya dengan berbagai modus. Mulai dari meminjam nama untuk berhutang di koperasi, hingga mengaku untuk menjalankan bisnis tambak.

“Tidak hanya orang luar, oknum ini juga merugikan orang kita (rekan sekantor) dari DLH. Modusnya macam-macam. Pinjam nama untuk pinjaman di koperasi, pinjam uang, dan bisnis tambak ikan,” ungkapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Kendati demikian, melalui Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin, Marzuki, oknum yang bersangkutan telah menghubungi via telpon dan siap untuk bertanggung jawab.

“Sudah kita sarankan agar yang bersangkutan membuat surat pernyataan secara tertulis dan siap untuk bertanggung jawab. Obralan itu didengar juga dua orang saksi,” ungkapnya.

Dari hasil perbincangan itu, oknum ASN itu menyatakan siap mengganti seluruh biaya yang dituntut petugas kebersihan yang Ia rekrut secara ilegal.

Baik itu uang jaminan sebesar Rp 15 juta per orang, gaji yang tidak dibayarkan beberapa bulan maupun utang piutang sesuai kwitansi yang tertera.

Menurutnya, dari obrolan singkat itu, oknum yang bersangkutan juga menyatakan bahwa masalah ini tidak ada kaitannya dengan instansi tersebut alias murni urusan pribadi.

Pihaknya pun memastikan akan mengawal realisasi pernyataan yang telah dibuat oknum bersangkutan hingga semuanya terpenuhi.

“Kita tunggu beberapa hari ini yang bersangkutan datang. Karena kondisinya masih sakit. Akan tetap kita kawal,” pungkasnya.

Baca Juga :  Angka Kebakaran di Kota Banjarmasin dalam 2 Tahun Terakhir Turun

Oleh karena itu, pria dengan sapaan jack itu memastikan, bahwa pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut akan tetap diproses oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat.

“Kita sudah putuskan untuk menghentikan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang bersangkutan. Kita tidak menilai lagi kinerjanya,” tandasnya.

Selain itu, Inspektorat Banjarmasin juga akan turut memeriksa oknum bersangkutan.

Sebelumnya diberitakan, belasan warga yang mengaku berprofesi sebagai petugas kebersihan yang direkrut oleh oknum tersebut datang ke gedung Balai Kota Banjarmasin, Rabu (02/12) pagi, agar bisa menemui Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota, Hermansyah untuk mengadukan nasibnya.

Mereka datang untuk menuntut hak-haknya yang belum dipenuhi selama 2 – 3 bulan, setelah direkrut oleh DLH Agustus lalu.

Bahkan mereka yang rela membayar uang jaminan sebesar Rp 15 juta per orang sebagaimana yang diminta oknum ASN, meminta agar uang tersebut bisa dikembalikan.(Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan