Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Bang Dhin Dorong Optimalisasi Rehabilitasi Narkoba

×

Bang Dhin Dorong Optimalisasi Rehabilitasi Narkoba

Sebarkan artikel ini
IMG 20210108 WA0053

Banjarmasin, KP – Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin menyoroti pelaksanaan rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.
RSJ Sambang Lihum memiliki kapasitas 100 tempat tidur yang diperuntukan bagi penyalahguna narkoba laki-laki ataupun perempuan, dan masih memungkinkan untuk ditingkatkan, mengingat luasnya lahan sekitar.
Hal tersebut terungkap saat kunjungan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin bersama Komisi IV DPRD Kalsel, kemarin.
Seperti yang diketahui, RSJ Sambang Lihum merupakan salah satu Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Pencandu Narkoba, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Nomor 293/MENKES/SK/VIII/2013.
Akan tetapi kondisi lapangan menunjukkan, bahwa jumlah orang yang dirawat hanya 18 orang, dampak dari Peraturan Menkes RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan IPWL, yang didalamnya dinyatakan, bahwa penyelenggaraan rehabilitasi narkoba gratis hanya untuk warga yang tidak mampu.
“Kita harus mencari alternatif pembiayaan untuk rehabilitasi narkoba. Mengingat penyalahguna narkoba di Kalsel berjumlah sekitar 53 ribu orang,” kata Bang Dhin, panggilan M Syaripuddin.
Diungkapkan, rehabilitasi narkoba di Sambang Lihum merupakan tempat rehabilitasi yang cukup lengkap dan dapat dimanfaatkan dengan optimal, agar penyalahguna narkoba yang mau rehabilitasi tidak usah repot ke luar daerah.
“Rehabilitasi Narkoba di RSJ Sambang Lihum, tidak hanya melayani rawat inap, tetapi juga untuk rawat jalan,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Pelayanan yang diberikan mulai dari program detoksifikasi, rehabilitasi awal, rehabilitasi lanjutan, sampai dengan program pascarehabilitasi, serta program dual diagnosis, yaitu penyalahguna Narkoba yang disertai gangguan jiwa.
Dari segi ketenagaan, RSJ Sambang Lihum memiliki psikiater, psikolog, dokter umum, perawat, dan tenaga pendukung lain yang dibutuhkan. Terkait lokasi, rehabilitasi narkoba di RSJ Sambang Lihum juga terpisah dengan bangsal perawatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), sehingga perawatan bisa lebih optimal dan meminimalisir persepsi, bahwa orang yang dirawat di RSJ Sambang Lihum merupakan ODGJ.
Untuk itu, Bang Dhin mengajak pemangku kepentingan terkait, untuk bersama-sama bersinergi dan melepaskan ego sektoral, agar pelayanan rehabilitasi narkoba dapat berjalan paripurna.
“Kalsel punya tempat rehabilitasi, dan harus kita manfaatkan untuk membantu penyalahguna narkoba agar dapat pulih dari ketergantungan. Mari sama-sama kita tingkatkan dan kita sempurnakan dari segi fasilitas, sarana prasarana, maupun kemampuan SDMnya,” katanya. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Infrastruktur Jadi Keluhan Utama, Gusti Yasni Serap Aspirasi Warga Banjarmasin Tengah
Iklan
Iklan