Banjarmasin, KP – Komisi II DPRD Kalsel menyoroti kesejahteraan hingga jaminan kesehatan bagi pekerja buruh di perkebunan yang dikelola oleh perusahaan, mengingat kedua hak tersebut belum terealisasi dengan optimal.
“Kesejahteraan dan jaminan kesehatan buruh perkebunan masih belum terealisasi dengan optimal,” kata anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, kemarin, di Banjarmasin.
Untuk itu, dalam merealisasikan perda baru terkait revisi aturan pembangunan perkebunan berkelanjutan, setidaknya ada memuat jaminan kesehatan, keselamatan hingga kesejahteraan bagi pekerja buruh diperkebunan.
“Terbentuknya sebuah perusahaan itu melalui sektor perkebunan seperti sawit. Namun resikonya juga diperhatikan,” ungkap politisi Partai Golkar, yang menyampaikan masukan terkait diskusi perda baru di ruang rapat Bupati Tanah Bumbu.
Contohnya, jaminan kesehatan, kesejahteraanya sampai keselamatan harus jadi prioritas, sehingga kemaslahatan masyarakat juga terjamin.
Disamping menyoroti dua hak yang diinginkan setiap pekerja, Yani Helmi mengungkapkan, sistem penggajian juga menjadi catatan khusus oleh anggota Komisi II DPRD Kalsel dari fraksi partai Golkar ini.
“Masa ada perusahaan yang menyelenggarakan BPJS nya, ketika gajinya dibayar dipotong premi hingga mau berobat ada yang tidak mendapatkan layanan itu, ini harus jadi perhatian kita semua, tentu hal tersebut untuk kemasalahan pekerja di perusahaan disektor perkebunan,” paparnya.
Untuk itu, Yani Helmi meminta agar kabupaten yang menyelenggarakan proyek perkebunan bisa mengawasi dan memperhatikan nasib pekerja buruhnya, agar kedepan tidak menitik beratkan kerugian yang cukup besar terhadap mereka.
“Kami meminta nanti kabupaten harus mengawasi ini, dan Pemprov Kalsel jangan sampai terlena juga dengan hasil perkebunannya, tapi tolong perhatikan juga karyawannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu, Faurazi Akbar mengatakan, akan menjadi catatan pihaknya agar kesejahteraan para pekerja buruh bisa menikmati hasilnya sesuai hak yang diberikan dan diinginkan.
“Ini akan menjadi catatan dan masukan kami, kesejahteraan mereka akan diperjuangkan bersama dengan instansi dan stakeholder terkait,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Tanah Bumbu, Agus Dwi Wahyono menyampaikan, bahwa hal tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja yang membidangi ketenagakerjaan. Sehingga kesejahteraan, kesehatan dan keselamatan juga tetap terpenuhi dengan optimal.
“Supaya singkron, kami juga akan berkoordinasi dengan Disnakertrans kabupaten. Dimana, hal ini bertujuan selain jadi catatan, peningkatan kesejahteraan bagi mereka bisa tetap terpenuhi,” bebernya. (lyn/KPO-1)
Komisi II Soroti Kesejahteraan Buruh Perkebunan
