Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinEkonomi

Nelayan Keluhkan Persoalan GT Kapal

×

Nelayan Keluhkan Persoalan GT Kapal

Sebarkan artikel ini
IMG 20210127 WA0052

Banjarmasin, KP – Nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kalsel mengeluhkan persoalan tonase, atau gross tonnage (GT) kapal, yang hingga kini belum mendapatkan sertifikat pengukuran.
“Karena ketiadaan sertifikat GT kapal ini menyebabkan nelayan tidak mendapatkan subsidi bahan bakar minyak,” kata Ketua HNSI Kalsel, Hj Suryatinah kepada wartawan, usai rapat dengar pendapat dengan instansi terkait menyangkut keluhan nelayan Kalsel, Rabu (27/1/2021), di Banjarmasin.
Menurut Suryatinah, banyak kapal nelayan di Kalsel tidak memiliki sertifikat GT yang dikeluarkan KSOP, dengan alasan tidak ada permintaan nelayan untuk melakukan pengukuran.
“Adanya sertifikat GT yang terukur ini, sama halnya izin untuk berlayar,” jelas mantan Kadis Perikanan dan Kelautan Kalsel, pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin.
Untuk itu, Suryatinah meminta agar pemerintah daerah dan instansi terkait, KSOP untuk memberikan kemudahan nelayan agar bisa mengukur GT kapalnya.
“Ini banyak kaitannya, tidak hanya subsidi BBM, namun juga bantuan lainnya, mengingat Kalsel memiliki banyak nelayan kecil,” ujar Suryatinah.
Diakui, kebijakan untuk melakukan survei dan turun ke lapangan ini sangat tepat, karena nelayan kesulitan mengalokasikan waktu maupun mengetahui dimana mengurus sertifikat GT tersebut. “Mudah-mudahan rencana turun pada awal bulan depan bisa terealisasi,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, dimana fasilitasi DPRD Kalsel ini memungkinkan untuk mencari solusi permasalahn nelayan, terutama di Kotabaru.
“Kita harapkan rencana pengukuran GT kapal ini bisa terealisasi, sehingga nelayan kecil mendapatkan subsidi BBM, yang berdampak pada kesejahteraan nelayan,” kata Syairi.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo menyambut langkah untuk melakukan pengukuran GT kapal, agar nelayan memiliki sertifikat atau izin kapal, bahkan aturan ini perlu disosialisasikan kepada nelayan.
“Ini perlu disosialisasikan kembali, bagaimana SK menterinya ataupun cara mengukurnya, karena masih banyak nelayan yang tidak memahami tentang GT kapal,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Diakui, masalah pengukuran GT kapal dulunya diserahkan kepada Dinas Perhubungan, namun kini dilakukan KSOP. “Kendalanya yang memiliki sertifikat ini sangat sedikit, sehingga perlu disampaikan kembali kepada nelayan,” tambah Imam Suprastowo. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Angin Segar, TPA Basirih Berpeluang Beroperasi Kembali
Iklan
Iklan