Iklan
Iklan
Iklan
Balangan

Tak Memenuhi Syarat, Bupati Ansharuddin Batal Divaksin Covid-19 Sinovac

×

Tak Memenuhi Syarat, Bupati Ansharuddin Batal Divaksin Covid-19 Sinovac

Sebarkan artikel ini

Paringin, KP – Vaksinasi virus corona atau Covid-19 mulai berlangsung di Kabupaten Balangan, Sabtu (30/01). Kegiatan pencanangan vaksinasi Sinovac ini berlangsung di Halaman Kantor Dinas Kesehatan setempat. Bupati Balangan, H Ansharuddin hadir langsung membuka pencanangan program vaksinasi Covid-19.

Android

Ansharuddin juga ikut mendaftar untuk mendapatkan vaksin. Hanya saja karena usia sudah lebih dari 60 tahun sehingga tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin. Pemerintah sudah mengeluarkan daftar prioritas penerima vaksin Covid-19 di Tanah Air. Selain tenaga medis, polisi dan petugas garda depan lainnya, masyarakat umum juga masuk dalam prioritas penerima vaksin Covid-19 namun dalam batasan usia 18 hingga 59 tahun.

“Alhamdulillah saya sangat siap untuk ikut vaksin. Bahkan seandai diperbolehkan saya menjadi orang pertama di Balangan yang di vaksin,” tegasnya.

“Walaupun saya tidak bisa ikut di vaksin tapi saya akan selalu mematuhi protocol kesehatan covid-19,” imbuhnya.

Bupati menjelaskan dalam pencangan vaksin Sinovac ini dikhususkan kepada para tokoh, kepolisian, pengadilan, kejaksaan, TNI dan para tenaga kesehatan.

“Dikegiatan pertama kita ditargetkan sebanyak 800 orang karena masa tenggang 14 hari, ke 800 orang itu nanti kita ulang lagi jadi mereka 2 kali divaksin. Karena kita hanya diberi oleh pemerintah pusat sebanyak 1.600 vaksen jadi hanya cukup untuk 800 orang dengan 2 kali vaksin,” jelasnya.

Bupati mengimbau kepada masyarakat jangan takut untuk divaksin, vaksin Sinovac ini aman dan halal. Dan jangan percaya dengan berita Hoax.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Balangan, Erwan Kayra Mega Latif menyampaikan, untuk hari ini ada sekitar 15 orang yang diberi vaksin Sinovac.

“10 orang pejabat daerah, tokoh masyarakat dan sisanya dari organisasi profisi,” kata Erwan.

Erwan sendiri mengakui dia sama dengan Bupati Balangan tidak bisa ikut divaksin karena tidak memenuhi syarat.

“Alhamdulillah saya sangat siap untuk ikut vaksin. Namun setelah dilakukan screening atau pemeriksaan kesehatan saya tidak layak karena tensi darah saya tinggi dan juga ada penyakit gula daeah. Jadi untuk sementara saya ditunda untuk divaksin,” ujarnya.

“Untuk vaksinasi tidak semua orang bisa dilakukan. Ada ketentuannya. Yang bisa divaksin melengkapi persyaratan, yaitu orang dewasa yang sehat usia 18 sampai 59 tahun,” pungkasnya. (jun/KPO-1)

Iklan
Iklan