Amuntai, KP – Warga di Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) antusias menyambut sosialisasi Perda Nomor 12 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kalsel.
Apalagi daerah tersebut merupakan daerah langganan banjir, yang kini sedang dicarikan solusinya lewat pengerukan sungai dan pembangunan kanal banjir.
“Karena bencana adalah peristiwa yang mengancam atau mengganggu kegiatan masyarakat, baik yang disebabkan alam maupun non alam,” kata Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.
Untuk itulah, keberadaan Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat, terutama upaya yang dilakukan pemerintah dalam menetapkan kebijakan saat resiko timbulnya bencana.
“Juga kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi,” jelas politisi Partai Golkar.
Camat Danau Panggang, H Abdullah mengatakan, pihaknya menyambut baik dan berterima kasih dilaksanakannya sosialisasi Perda di Kecamatan Danau Panggang.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat guna mengetahui hak–hak warga yang tertimpa bencana dan memastikan korban bencana tidak terabaikan,” kata Abdullah. (lyn/KPO-1)
