Palangka Raya, KP – Wakil Rakyat yang tergabung di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel, Jumat (19/2) bertandang ke DPRD Kalteng.
Kedatangan tamu Dewan Kalsel itu bagian dari Kunjungan kerja pimpinan dan anggota dewan Kalsel di terima Anggota Bamus DPRD Kalteng, Evi Kahayanti di dampingi sejumlah staf DPRD Kalteng di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng.
Sedangkan tim Dewan Kalsel dipimpin langsung oleh H.Syahdilah dan beberapa anggota lainnya, seperti Troy Satria dari Fraksi Golkar.
Pada pertemuan dan rapat yang dipimpin Evi Kahayanti mengemukakan terimakasih atas kunjungan dari DPRD Kalsel dalam rangka bersama-sama shering informasi dalam rangka penyusunan Perda, salah satunya Perda Tata Tertib (Tatib).
Dikemukakan, apa yang dapat mereka sampaikan bisa bermafaat bagi Kalsel, khususnya untuk bahan Badan Masyawarah (Bamus) dalam penyusunan Perda di Kalsel,”ucap Srikandi Fraksi PKB Kalteng ini di selah kegiatan.
Evi Kahayani menjelaskan, pembahasan Perda di lakukan oleh Pansus selama 1 tahun, kalau belum selesai bisa di perpanjang, kemudian dilakun pasilitasi ke Kemendagri.
Diakuinya u sebelum pandemic pembahasan Raperda cepat mendapat evaluasi, sekarang dari batas 15 hari kadang bisa lebih, karena kondisi pandemi Covid-19.
Pimpinan rombongan H. Syahdillah dari Fraksi Gerindra DPRD Kalsel mengatakan, kedatangan pihaknya ingin bersilahturahmi dan konsultasi terkait penyusunan Perda, salah satunya juga menyangkut penyusunan Tata Tertib (Tatib).
Untuk jangka waktu penyelesaian Perda, berdasarkan penjelasan tadi prosesnya hampir sama antara DPRD Kalteng dan DPRD Kalsel, terangnya.
Kesempatan tersebut pihaknya juga mengundang DPRD Kalteng untuk dapat berkunjung ke DPRD Kalsel berkaitan juga dengan Tata Tertib (Tatib) Dewan.
Disebutkan khusus Tatib DPRD Kalteng lsedang dibahas. “Sedeangkan Tatib DPRD Kalsel sudah rampung. Untuk itu, di DPRD Kalsel mengundang Dewan Kalteng untuk melakukan kunjungan balasan,” pungkas Sayhdillah. (drt/k-10)