
Tanjung, KP – Disiplin yang dilakukan oleh pengguna jalan dapat menekan angka kecelakaan, pelanggaran disiplin umumnya dilakukan oleh kalangan anak muda, untuk itu peran orang tua agar tidak memberikan kebebasan.
Hal itu, sebagaimana yang diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Tabalong Drs H Mawardi M.Si, saat ikut menghadiri acara konferensi pers ungkapan kasus hasil Operasi Jaran Intan selama Bulan Januari 2021 belum lama tadi yang dilaksanakan di halaman Mapolres Tabalong, Kapolres Tabalong.
Menurut Mawardi, Pemerintah Kabupaten Tabalong sangat berterima kasih dengan pihak kepolisian khususnya Polisi Resort (Polres) Tabalong “Atas nama Pemeritah Daerah Kabupaten Tabalong mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Resort Tabalong, atas Operasi Jaran Intan 2021 yang telah dilaksanakan,” ujarnya.
“Operasi ini adalah sebagai bentuk pengamanan dan peningkatan disiplin berlalu lintas, sebab hanya dengan melalui disiplin berlalulintas kita akan mampu menekan angka kecelakaan,” jelas Wabup Tabalong.
Selebihnya, orang nomor dua di Kabupaten Tabalong ini juga memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Tabalong terutama orang tua agar tidak memberikan kebebasan berkendara kepada anak yang belum waktunya berkendara, “Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tabalong, khususnya kepada orang tua yang memiliki anak remaja, untuk tidak membebaskan memakai kendaraan roda dua dan empat, apalagi masih duduk di bangku Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP),” himbaunya.
“Karena di usia SLTP seperti ini tidak paham dengan rambu-rambu lalu lintas dan tidak memikirkan keselamatan diri sendiri, maupun pengguna jalan lainnya,” demikian pungkas Wabup Tabalong.
Selain Wabup Tabalong, hadir di acara tersebut Kapolres Tabalong AKBP Mochdori S.I.K CFrA, Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan Kabag Humas.
Dalam paparannya hari itu, Kapolres Tabalong mengatakan, bahwa Berdasarkan ungkapan Kasus dan hasil Operasi Jaran Intan selama Bulann Januari 2021 telah berhasil mengungkap sebanyak 8 tersangka dengan 10 TKP, dan menyita 16 Unit kendaraaan.
Selain menyita kendaraan hasil Curanmor jajajaran Kepolisian Resort Tabalong juga meningkatkan penertiban lalu lintas oleh satuan lalu lintas dan berhasil mengamankan 59 unit roda dua yang tidak di lengkapi TNKB yang benar dan tidak sesuai yang dikeluarkan oleh Samsat, “seperti kenalpot blong, TNKB tidak sesuai standar polisi dan lainnya,” ujar Kapolres Tabalong
Masih menurut Kapolres Tabalong dalam jumpa Persnya menambahkan, terkait dengan temuan sejumlah kendaraan bermotor roda dua yang berhasil diamankan oleh jajarannya, maka ia menghimbau kepada masyarakat apabila merasa kehilangan segera melapor dan datang kepolres Tabalong dengan membawa bukti kepemilikan yang sah, “semua barang bukti hasil tangkapan akan kami serahkan kepada yang punya dengan membawa bukti kepemilikan yang sah,” demikian pungkas Kapolres Tabalong. (ros/K-6)