Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Komisi II Monitoring Cadangan Pangan

×

Komisi II Monitoring Cadangan Pangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20210213 WA0042

Kandangan, KP – Komisi II DPRD Kalsel melakukan pemantauan cadangan pangan, untuk memastikan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Tapin.
“Monitoring atau pemantauan ini untuk memastikan ketersediaan dan distribusi pangan dalam mendukung penanganan bencana,” kata anggota Komisi II DPRD Kalsel, H Haryanto, di sela kunjungan kerja dalam daerah, kemarin.
Selain itu, juga dalam rangka mencegah kerawanan pangan dan menjaga stabilitas harga pangan di daerah.
Haryanto mengatakan, ingin memastikan bahwa CPPD ini betul-betul sudah dioptimalkan penyalurannya kepada masyarakat yang terdampak (banjir-red).
Disamping itu, juga untuk memastikan adanya pergantian terhadap cadangan pangan yang telah tersalurkan ke masyarakat agar angka ketersediaannya tetap pada posisi semula.
“Idealnya, perhitungan CPPD minimal 100 ton yang tersimpan di bulog karena lebih terukur dan bisa di cek setiap saat,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara CPPD yag di LPM (lumbung pangan masyarakat-red) itu sifatnya back up saja karena stoknya bisa kosong dengan alasan dipinjam warga.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalsel, H Suparno, karena CPPD sangat penting untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 maupun bencana alam seperti banjir.
“Setelah disalurkan, CPPD harus dikembalikan (dianggarkan) lagi. CPPD itu harus cukup, minimal untuk tiga bulan ke depan,” tegas Suparno.
Hasil monitoring diketahui bahwa penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten HSS dan Pemerintah Kabupaten Tapin telah sesuai ketentuan dan memenuhi batas minimal yang ditetapkan pemerintah pusat sebanyak 100 ton. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Kemendikdasmen Tegaskan Dana PIP SMA/SMK Naik Sebesar Ini
Iklan
Iklan