Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

UN 2021 Ditiadakan Diapresiasi

×

UN 2021 Ditiadakan Diapresiasi

Sebarkan artikel ini
HM Yamin

Banjarmasin, KP – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin mengapresiasi keputusan pemerintah yang memutuskan Ujian Nasional (UN) 2021 ditiadakan. Hal ini dilakukan karena penyebaran virus corona atau Covid-19 belum mampu teratasi.

“Ditiadakannya Ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 wajar dan patut diapresiasi karena wabah pandemi penyebaran virus corona (Covid-19) masih mengancam dan haruslah tetap diwaspadai,” kata HM Yamin.

Meski begitu kepada {KP} Senin (22/2/2021) ia mengatakan, pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) punya tantangan lain. Salah satunya adalah pemetaan dan perbaikan sistem pendidikan kedepan.

Yamin mengatakan, penerapan UN sempat menjadi momok bagi siswa, Apalagi ketika UN dijadikan syarat menentukan untuk kelulusan siswa.

Sebelumnya Mendikbud Nadiem Makarim merencanakan , UN terakhir dilaksanakan 2020 tahun lalu. Namun itupun dibatalkan karena pandemi Covid-19 sejak Maret 2020. Setelah itu formatnya mulai pada 2021 formatnya diganti menjadi asesmen nasional.

Nadiem Makarim menjelaskan, asesemen nasional bukan hanya dirancang pengganti UN, tapi salah terobosan perubahan evaluasi pendidikan.

Terkaiat ditiadakannya UN 2021 ini, Mendikbud Nadiem Makarim mengelaurakan Surat Edaran (SE) Nomor : 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Dengan ditiadakannya UN dan Ujian Kesetaraan, Kemendikbud telah mengeluarkan syarat kelulusan terbaru bagi siswa tingkat akhir.

Adapun syarat kelulusan bagi siswa tingkat akhir ditentukan antara lain, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

Selaian itu, peserta didik juga memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik. Terakhir peserta didik mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. (nid/K-3)

Iklan
Baca Juga:  Serap Aspirasi, Ibnu-Arifin Blusukan ke Jalan Prona
Iklan