BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Upaya menciptakan kelancaran arus lalu lintas terus dilakukan Satlantas Polresta Banjarmasin bersama sejumlah instansi terkait, petugas menggelar penertiban parkir di beberapa lokasi yang kerap menjadi titik kemacetan di Kota Banjarmasin, Sabtu (25/7/2026) malam.
Dimana, petugas menyasar kawasan Pasar Sudimampir, depan Bakso Pal 1, serta Jalan A. Yani Km. 1 Banjarmasin dan langsung menindak kendaraan yang diparkir di badan maupun bahu jalan yang menghambat kelancaran lalu lintas.
Menurut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo, penertiban ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di kawasan pasar dan jalan protokol yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi.
Selain menjaga kelancaran arus kendaraan, kegiatan tersebut juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berbelanja di Pasar Sudimampir maupun pengguna Jalan A. Yani Km. 1. Penertiban ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Satlantas Polresta Banjarmasin dengan instansi terkait dalam menjaga ketertiban umum di wilayah kota.
Dalam hal ini, Adi mengimbau masyarakat agar memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan dan tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir. Menurutnya, parkir sembarangan tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Polresta Banjarmasin menegaskan kegiatan penertiban parkir akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas. (yul/KPO-3)















