Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Bapas 1 Banjarmasin Percayakan Pembinaan ke Majelis Al Jamal

×

Bapas 1 Banjarmasin Percayakan Pembinaan ke Majelis Al Jamal

Sebarkan artikel ini
IMG 20210302 WA0071


Banjarmasin, KP – Sebagai pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, dengan melakukan pembinaan baik ke Dinas Sosial maupun kelembaga pendidik lainnya. Dimana yang tertuang dalam Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (“UU SPPA”) atau yang disebut Diversi.
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Banjarmasin melakukan restorative justice yakni suatu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendir. Menyerahkan satu Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) ke Majelis Al Jamal dikawasan Kelayan A gang 12, Selasa (2/3/2021) Sore.
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Banjarmasin, Bagus Kurniawan, mengatakan, anak yang diberikan diversi merupakan upaya pembinaan serta diberikan kepercayaan agar bisa mengubah prilakukanya dengan baik.
“Dan saat ini kita menyerahkan dan memberikan kepercayaan ke Majelis Al Jamal Banjarmasin satu orang anak (ABH) untuk dilakukan pembinaan,” katannya.
Ada lima orang anak yang sudah titipkan ke Majelis Al Jamal tiga masih anak dibawah umur dan duanya dewasa. Dimana dalam pembinaan tersebut sudah dilakukan kesepakan sebelumnya.
“Anak yang dititipkan disini selain dibina hendaknnya bisa meningkatkan moral selain dari ilmu agama juga rasa kebersamaan, sehingga diharapakan prilaku mereka berubah hingga bisa kembali ketengah keluarga maupun masyarakat,”ucapnya
Ditambahkannya pula, jika kepercayaan yang diberikan dilanggar maka hak diversi yang diberikan akan segera di cabut serta diproses pidananya.
“Akan dikenakan proses hukum dan tidak akan diberikan lagi diversi,”tegas Bagus.
Untuk pembinaan dengan diversi tidak hanya ke Majelis Al Jamal saja, bisa pula ke Dinas Sosial lainnya sesuai dengan kesepakan pihak Pengadilan, Kepolisian dan juga dinas terkait.
Sementara pemimpin Majelis Al Jamal Salahuddin S.Pd mengatakan, semoga dengan kepercayaan yang diberikan bisa dilaksanakan sebaik baiknnya, kami akan berusaha memberikan pengertahuan melalui ilmu agama serta beberapa keterampilan yang dimiliki di Majelis Al Jamal tersebut. Sehingga mereka yang dipercayakan bisa menjadi lebih baik berguna baik dunia maupun akhirat.
“selain ibadah solat lima waktu, kajian ilmu agama yang menjadi bekal mereka nantinya supaya tak mengulangi kelalayan yang dilakukan sebelumnya.Kita juga memberikan pembinaan keterampilan,”katannya.(Fin/KPO-1)

Baca Juga :  Sektor Niaga Diwajibkan Berlangganan PALD
Iklan
Iklan