Palangka Raya, KP – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel melakukan studi komparasi implementasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Kalteng.
Hal ini untuk menyikapi berbagai macam kendala dan permasalahan dalam penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai bagian dalam perencanaan dan penganggaran di Pemprov Kalsel.
“SIPD tentunya masih banyak kekurangan maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya,” kata Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK
Untuk itu, diperlukan sharing dan masukan informasi dari Kalteng dalam pengimplementasian sistem tersebut terhadap pelaksanaan penganggaran daerah.
Hal senada juga disampaikan anggota Banggar, H Suripno Sumas, dimana kunjungan ini untuk mengetahui bagaimana realisasi pelaksanaan SIPD di Kalteng.
“Karena di Kalsel belum berjalan dengan baik, sehingga kami ingin tahu sebagai perbandingan, ternyata di Kalteng pun tidak berbeda dengan Kalsel,” kata Suripno Sumas.
Oleh karena itu, dengan dilaksanakannya komparasi ini berarti apa yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Kalsel terkait pelaksanaan SIPD masih belum berjalan dengan baik.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Kalteng, H Nuryakin menjelaskan secara teknis dengan diterapkannya SIPD di Kalteng juga terkendala, namun disikapi dengan selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Memang banyak kendala yang dihadapi dalam SIPD, akan tetapi kita berproses, contohnya satuan yang ada didalam aplikasi tersebut,” tambahnya.
Dimana, sebelumnya menurut SIMDA satuannya adalah persentase sedangkan dalam SIPD adalah jumlah, tetapi disisi lain tujuannya sama cuman cara pendekatannya saja yang berbeda. “Kendala-kendala lain ini berproses, setiap ada kendala kami berkonsultasi dan berkordinasi dengan pihak Kemendagri,” jelasnya. (lyn/KPO-1)