Iklan
Iklan
Iklan
Tanah Bumbu

Plt Asisten Administrasi dan Umum Buka Rakor Tim PORA

×

Plt Asisten Administrasi dan Umum Buka Rakor Tim PORA

Sebarkan artikel ini
RAKOR - Tim PORA di Hotel Ebony Batulicin. (KP/Ist)

Batulicin, KP – Plt Asisten Administrasi dan  Umum H.Ridian resmi membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021 di  Hotel Ebony Batulicin, Kamis 25/3.2021. 

Hadir di  Rakor ini Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Theodorus Simarnata, Kepala Kantor Keimigrasian Kelas II TPI Batulicin, Gusti dan Pejabat Struktural di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, serta Anggota Tim PORA Kabupaten Tanah Bumbu. 

Android

Menurut panitia penyelenggara Rakor Tim PORA, Ali Nordin,mengatakan, kegiatan ini sebagai wadah bagi anggota tim dimana tugasnya adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada Instansi dan/atau lembaga Pemerintah terkait dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanah Bumbu sebagai leading sector, mengenai hal yang berkaitan dengan Pengawasan Orang Asing, Hal itu demi terpeliharanya stabilitas Nasional dari dampak yang mungkin timbul akibat dari keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, khususnya Kabupaten Tanah Bumbu. 

Sementara Bupati Tanah Bumbu H. Zairullah Azhar melalui plt Asisten Administrasi Umum H. Riduan, mengatakan,  pelaksanaan Rakor Tim PORA dengan tema Strategi Pengawasan Orang Asing Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, merupakan bentuk koordinasi agar dapat melaksanakan tugas pengawasan orang asing di Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu secara optimal.

“tujuan diadakannya Rakor ini untuk menciptakan efisiensi pelaksanaan tugas atau pencapaian sasaran, mengingat koordinasi merupakan penyatuan gerak dari seluruh potensi masing-masing unit organisasi atau dari organisasi yang berbeda fungsi,” ujarnya. 

Bupati berharap Tim PORA Kab Tanbu, untuk terus berupaya melakukan kinerja yang optimal dan tepat sasaran, sehingga dapat mewujudkan sinergitas pengawasan orang asing, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu juga  sebagai sarana untuk melihat dan mengevaluasi, sejauh mana pelaksanaan kegiatan Pengawasan Orang Asing dilakukan oleh seluruh pihak, serta terkoordinir diantara Instansi Pemerintah yang terkait, dengan orang asing dalam rangka pengawasan dimasa adaptasi Kebiasaan baru. (han)

Iklan
Iklan