

Banjarmasin, KP – Penjabat (Pj) Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, S.H., M.Si memimpin rapat koordinasi tentang penutupan sementara tempat wisata, jasa, hiburan, Mall dan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan di wilayah kota Banjarmasin yang bertempat di ruang rapat Berintegrasi, Balaikota Banjarmasin, Senin 10/5/2021.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah kota Banjarmasin serta Stakeholder terkait dilingkungan Pemerintah kota Banjarmasin.
Akhmad Fydayeen dalam sambutannya menyampaikan isi draft surat edaran penutupan sementara tersebut dimulai pada tanggal 13 Mei hingga 16 Mei 2021, kegiatan itu sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Maka Forkopimda dalam hal ini mengambil sikap akan melakukan penutupan sementara terhadap tempat-tempat tertentu yang berpotensi menimbulkan kerumunan-kerumunan bagi masyarakat,” ucap Akhmad Fydayeen
Kemudian, Ia menjelaskan tempat-tempat yang akan ditutup sementara adalah tempat yang menimbulkan kerumunan dan sebelum penutupan sementara dilaksanakan pada tanggal 13 Mei, Tim Satgas Covid-19 terus melakukan operasi yustisi hingga jelang lebaran sesuai dengan arahan Permendagri.
“Karena apa, kita tau pasti makin banyak manusia berkerumun maka makin cepat penyebaran Covid-19, tempat-tempatnya salah satunya adalah Mall kemudian Cafe, Resto dan segalanya menimbulkan kerumunan termasuk Pariwasata juga dari tanggal 13 sampai 16 Mei 2021 dan untuk kebutuhan sembako tetap beroperasi,” pungkasnya. (Diskominfotik/K-3)