Banjarmasin, KP – Mahdianoor menyatakan kalau dirinya cuma diminta tolong, dan tak terlibat Timses Paslon Pilgub Kalsel manapun.
Semua diungkapkannya pada wartawan, melalui konferensi pers, Selasa (25/5/2021).
Ia menegaskan posisinya tidak pernah terafiliasi dengan pihak manapun apalagi bergabung dengan timses (tim sukses) salah satu Paslon di Pilgub Kalsel Tahun 2020.
“Saya bukan salah satu tim sukses paslon manapun. Kalau ada yang mengatakan bahwa saya adalah bagian tim sukses salah satu paslon, maka saya akan mengambil tindakan hukum,” kata Mahdianoor.
Hal yang membuat namanya terseret dalam kasus tersebut disebabkan karena diminta seorang rekannya untuk mengambil surat dari Komisioner KPU Kabupaten Banjar.
Dan menyerahkan surat tersebut kepada salah satu Paslon Pilgub Kalsel.
“Saya cuma diminta tolong menyerahkan surat itu.
Apa isi suratnya, siapa yang membuat saya sama sekali tidak tahu,” bebernya.
Hal ini juga kata Mahdianoor sudah dibeberkannya secara jelas kepada penyidik Dit Reskrimum Polda Kalsel.
Disinggung bahwa surat yang dibawanya tersebut berisi pernyataan bahwa terjadi manipulasi suara di Pilgub Kalsel dan dijadikan alat bukti dalam sidang perselisihan di MK.
Lagi-lagi, Mahdianoor mengaku tidak mengetahui apakah pernyataan tersebut benar atau tidak.
“Apakah benar terjadi penggelembungan suara seperti yang dibeberkan pada sidang MK, saya tidak tahu,” ucap Mahdianoor.
Dikatahui, surat yang dimaksud dan menjadi akar persoalan adalah surat pernyataan yang menyebut adanya rekayasa perolehan suara pada Pilgub Kalsel Tahun 2020 di Kabupaten Banjar.
Dan mencantumkan nama Abdul Muthalib sebagai Komisioner KPU Kabupaten Banjar.
Dimana dokumen tersebut dibeberkan salah satu saksi yang dihadirkan Paslon Nomor Urut 2 Pilgub Kalsel saat sidang pembuktian di hadapan Hakim MK.
Hal tersebut merembet ke jalur hukum pidana karena Komisioner KPU Banjar, Abdul Muthalib, yang akrab disapa Aziz, merasa keberatan namanya disebut dalam surat pernyataan tersebut.
Untuk kasusnya, keduanya telah dipanggil penyidik guna dimintai keterangan terkait pertemuan di kamar 519 Hotel Grand Dafam Q Mall Banjarbaru.
Mahdianoor mengaku bahwa di kamar hotel itu lah dirinya menerima surat dimaksud, yang menjadi akar permaslahan
Mahdianoor juga menyoal terkait bantahan Aziz pernah melakukan video call dengan salah satu Paslon menggunakan handphone-nya di kamar tersebut.
Bahkan, Mahdianoor bilang punya bukti bahwa video call itu memang benar terjadi.
“Sekali lagi, saya saat itu hanya dimintai tolong. Awalnya Aziz berencana bertemu langsung dengan Denny Indrayana di Jakarta untuk menyerahkan.
Namun secara mendadak Aziz membatalkan keberatannya. Menyampaikan surat itu ke Denny pada hari Sabtu di Jakarta. Tapi ia batal,” tutupnya. (K-2)