Iklan
Iklan
Iklan
Hulu Sungai Utara

Diskominfo HSU Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital

×

Diskominfo HSU Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital

Sebarkan artikel ini
KADISKOMINFO HSU - H Adi Lesmana. (KP/Ist)

Amuntai, KP – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengajak masyarakat meningkatkan literasi digital dan bijak dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari penyebaran hoax, ujaran kebencian.

Perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat saat ini dinilai bisa membawa dampak positif, dan juga ternyata juga membawa dampak negatif kalau kita tidak bijak dalam menggunakannya.

Android

Salah satu dampak negatif yang cukup meresahkan adalah munculnya informasi palsu atau lebih popular dikenal dengan istilah “Hoax”.

Fenomena hoax semakin merajalela di dunia maya dan dengan mudahnya penyebaran informasi melalui media sosial (medsos) sehingga dapat menimbulkan beragam opini masyarakat. Penyebaran berita hoax juga mampu membawa pada kerancuan informasi dan kehebohan publik akan suatu informasi.

Kepala Diskominfo HSU, H. Adi Lesmana, mengajak masyarakat untuk bijak dan meningkatkan literasi digital dengan cara yang baik untuk terhindar dari penyebaran hoax, ujaran kebencian, dan isu SARA dalam menggunakan medsos maupun internet, terlebih media sosial lebih rentan menyebarkan berita hoax.

Menurut Adi, informasi informasi yang hoax ini biasanya muncul pada situasi atau momen tertentu, ” oleh karenanya perlu kita lebib selektif dalam menyerap informasi dan akurat. Bisa dipercaya”, ungkap Adi.

Adi sedikit memberikan gambaran seumpama dalam menerima informasi atau memilih berita yang benar-benar akurat yang terjamin validitasnya, yaitu kita juga harus mengetahui apakah akun-akun yang menyebarkan berita ini kredibel, misalnya kita bisa membaca informasi koran-koran, website atau media yang kredibel atau terpercaya kevalidannya, lanjut Adi.

Adi menambahkan bahwa masyarakat juga harus lebih selektif dalam membagikan berita yang belum diketahui kebenarannya, karena pada dasarnya penyebaran berita hoax tidak dibenarkan baik dari sisi Agama maupun Undang-Undang.

Kadis Kominfo berpesan sebelum menyebarkan atau membagikan berita, alangkah baiknya kita harus memastikan kebenaran dan sumber-sumbernya baik itu dibaca isinya ataupun menelusuri kebenarannya di internet, agar tidak ada pihak yang dirugikan karena berita hoax tersebut. (nov/K-6)

Iklan
Iklan