Iklan
Iklan
Iklan
Balangan

Puluhan Pelanggar Prokes Terima Teguran Tertulis

×

Puluhan Pelanggar Prokes Terima Teguran Tertulis

Sebarkan artikel ini

Paringin, KP – Puluhan pelanggar Prokes covid-19 kena sanksi teguran tertulis dari petugas gabungan saat digelar operasi yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) berskala mikro di Balangan dan penerapan protokol kesehatan guna menghadapi Covid-19 sesuai Pebub nomor 67 tahun 2020 masif dilakukan satuan tugas Covid-19 kabupaten Balangan.

Giat operasi dibawah kendali Kasubbag Humas Polres Balangan AKP H Siswanto dengan personel sebanyak 18 orang yang terdiri dari anggota Polri dan Satpol PP menyasar pengunjung pasar dan pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan A. Yani untuk taat memakai Masker, Senin (31/5/2021) kemarin.

Android

Siswanto mengungkapkan, Operasi Yustisi tersebut dilakukan dengan cara stasioner di tempat faslitas umum maupun dengan cara mobile dengan memberikan himbauan melalui pengeras suara.

Adapun Kegiatan digelar selama 1 jam  berhasil menindak 40 pelanggar protokol kesehatan dengan diberikan teguran tertulis.

“Penindakan kepada pelanggar sesuai dengan peraturan Bupati Balangan no 67 tahun 2020, sedikitnya ada 40 pelanggar yang kami berikan teguran di dua lokasi, Pasar Paringin dan pasar Modern Adaro,” imbuh AKP H. Siswanto.

Dengan berbagai upaya sosialisasi dan himbauan yang telah dilakukan oleh satuan tugas Covid-19 kabupaten Balangan hingga tingkat kecamatan dan desa, mampu menekan penyebaran virus Corona melalui masyarakat yang disiplin menerapkan protokol kesehatan terlebih dalam penggunaan masker. (srd/K-6)

Iklan
Iklan