Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Rumah Penyimpanan Narkotika Digerebek

×

Rumah Penyimpanan Narkotika Digerebek

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Sebuah rumah di Gang Bersama, Kelurahan Kuin Selatan, Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan (Kalsel), sebagai penyimpanan narkotika digerebek anggota Subdit 2 Dit Resnarkoba.

Anggota sita 937,10 gram  shabu-shabu dan 175 butir pil ekstasi

Baca Koran

Selain itu diamankan tersangka berinisial Mahyudi alias Yudi (41) sebagai pemilik rumah dan penjaga semua narkotika itu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 2, AKBP Ridwan Raja Dewa, Kamis (24/6 mengatakan, penggerebekan dilakukan, Rabu (23/6).

Pengungkapan diawali dari proses penyelidikan yang telah dilakukan petugas terhadap tersangka dan terdeteksi ada d rumah hingga  dilakukan penggeledahan.

Di dalam rumah tersangka ditemukan petugas ada lima belas paket shabu.

Sebelas di antaranya disembunyikan dalam tas di bawah meja dalam kamar tidur tersangka, yang pengguran ini.

Kemudian empat paket sabu lainnya beserta ratusan  ekstasi ditemukan di dalam lemari.

Kepada petugas tersanagka tak mengakui itu miliknya, melainkan hanya titipan.

“Tersangka mengaku hanya sebagai gudang penyimpanan. Namun tetap diproses dan kita kembangan kasusnya ini,” pungkas AKBP Ridwan Raja Dewa. (K-2)

Baca Juga :  Uang Rp2 Miliar Disita Kejagung di Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan
Iklan
Iklan