Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

Sidak Pasar Tak Patuhi Prokes
Tiga Warga Disuruh Pulang Ambil Masker

×

Sidak Pasar Tak Patuhi Prokes<br>Tiga Warga Disuruh Pulang Ambil Masker

Sebarkan artikel ini
taba 2
KEGIATAN - Operasi yustisi di Banua Lawas. (KP/Ist)
kop tabalong new

Tanjung, KP – Sambangi Pasar Arba Banua Lawas, Tiga Pilar Kecamatan Banua Lawas bersama Satgas Coronavirus Disease 2019 melaksanakan operasi yustisi penegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Tabalong Nomor 18 Tahun 2021, Rabu siang, (16/6/2021).

Berdasarkan Perbup Tabalong No 18 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan Protokol Kesehatan (Prokes) Coronavirus Disease 2019  dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman.

Baca Koran

Camat Banua Lawas H Fariduddin, mengatakan operasi yustisi efektif dalam mendisiplinkan masyarakat guna memutus rantai Covid-19 di Kabupaten Tabalong.

Dengan sasaran pedagang, pengunjung serta pelintas di sekitar pasar Arba Kecamatan Banua Lawas, dalam operasi tersebut didapati 10 orang abai terhadap penggunaan masker.

“Totalnya 10 orang warga tidak menggunakan masker, 3 orang kami perintahkan kembali ke rumah mengambil masker, 7 lainnya kami perintahkan membeli masker di tempat,” ujar Kapten Inf Dwi Danramil 06/Banua Lawas.

Dwi melanjutkan, di masa pandemi Covid-19 penggunaan masker harus dijadikan sebagai kebiasaan baru untuk melindungi diri dari penularan virus.

“Oleh karena itu, melalui operasi yustisi, petugas yang tergabung dalam satgas Covid-19 tak henti-hentinya memberikan imbauan dan monitoring di tempat-tempat keramaian,” ujarnya.

Selebihnya, dijelaskannya bahwa menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Memakai masker, Menjauhi kerumunan, Menjaga jarak, Mengurangi dan membatasi mobilisasi dan interaksi. (ros/K-6)

Baca Juga :  Tabalong SMaRT, DPUPR Gelar Forum Jasa Konstruksi
Iklan
Iklan