Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Pemkab Tapin dan Kejari MOU Penanganan Perdata dan Tata Usaha Negara

×

Pemkab Tapin dan Kejari MOU Penanganan Perdata dan Tata Usaha Negara

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tapin 35 klm 4
BUPATI TAPIN - HM Arifin Arpan dan Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Zaenul Arifin Nawir MOU Kerjasama Penanganan masalah hukum perdata dan hukum tata usaha negara di Lingkungan Pemerintah Kab Tapin. (KP/Ist)

Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin dan Kejaksaan Negeri Tapin melakukan Kerjasama terkait penanganan masalah hukum perdata dan hukum tata usaha negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. Senin (5/7/2021) kemarin pagi bertempat Aula Sekretariad Daerah Pemkab Tapin.

Kerjasama dituangkan dalam sebuah Memorandum Of Understanding (MOU) yang langsung ditandatangani Bupati Tapin HM Arifin Arpan atas nama Pemerintah Kab Tapin dan Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Zaenul Arifin Nawir selaku Kejari Tapin.

Baca Koran

Penandatanganan juga di saksikan oleh Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor, Sekretaris Daerah H Masyraniansyah serta Kepala SKPD Lingkungan Pemerintah Kab Tapin.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam sambutannya mengatakan, dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama nantinya, diharapkan kedepan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dapat lebih cepat terselesaikan dan memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Kab Tapin dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kerjasama ini merupakan sangat berharga dan patur kita apresiasi bersama sebagai bentuk legalitas dan kometmen bersama kita untuk senantiasa bersenergi, saling mendukung saling menjaga dan melengkapi ditengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, “ kata Bupati Tapin

Oleh karenanya saya mengajak kepada seluruh SKPD untuk dapat memanafaatkan momentum kejrasama ini untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi masing-masing di perangkat daerah.

Berharap dalam implementasinya nanti pemerintah daerah dan kejaksaan agar dapat selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi, sehingga kedepannya dapat berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang.

Ucapan terima  kasih kepada Kejari Tapin telah membangun kesadaran hukum masyarakat, dengan melalui pemberian pelayanan hukum gratis dengan tema (Beajakan/betaken lawan jaksa sambil bebanderan) bagi masyarakat di beberapa wilayah kecamatan di Kab Tapin.

Baca Juga :  Wabup Tapin Hadiri Munas AWAKADA

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Zaenul Arifin Nawir mengatakan, mui ini adalah salah satu bentuk nota kesepakatan perjanjian yang harus ditindaklajuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK), sehingga kedepannya Kejaksaan Negeri Tapin mengharapan adanya permasalahan bidang perdata dan Tata Usaha Negara dilingkungan Pemerintah Kab Tapin dapat terwujud dan dikoordinasikan.

“Melalui SKK tersebut, Kejaksaan dapat bertindak di dalam atau diluar pengadilan untuk bertindak atas nama negara terkait masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang terjadi di lingkungan Pemkab Tapin,“ ujarnya.

Atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Tapin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Tapin yang telah membuat acara kegiatan Penandatanganan Kesepakan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Tapin dengan Kejaksaan Negeri Tapin Dalam Hal penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. 

Adapun tugas dan fungsi dalam hukum perdata dan hukum tata usaha negara meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum. (abd/K-6)
 

Iklan
Iklan