Banjarmasin,KP- Sekretaris komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Taufik Husin mengingatkan sekolah sudah mempersiapkan diri menghadapi awal semester baru di tahun ajaran baru 2021/2022 pada Juli bulan ini.
Kepada {KP} Kamis (1/7/2021) siswa baru akan mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah / Masa Orientasi Sekolah (MPLS/ MOS), maka tentunya diperlukan pedoman pelaksanaan MPLS masa pandemi guna mencegah menyebarnya varian baru Covid-19 yang sebagaimana dikabarkan juga menyasar usia anak.
” Menyikapi dibukanya pembelajaran tatap muka ini, tentunya diperlukan pedoman pelaksanaan MPLS masa pandemi guna mencegah kecenderungan semakin menyebarnya varian baru Covid-19 termasuk sebagaimana dikabarkan menyerang anak-anak,” kata Sekretaris F-PDIP DPRD Kota Banjarmasin ini Taufik Husin.
Taufik Husin meminta agar Dinas Pendidikan menyiapkan pedoman MPLS/MOS di masa pandemik bagi sekolah. Sebab menurutnya para siswa baru akan segera masuk, sekitar 2 minggu kedepan.
Sekretaris komisi membidangi masalah pendidikan, kesehatan dan kesra ini menjelaskan, pedoman Pelaksanaan MPLS/MOS di masa pandemi penting segara dibuat, agar sekolah dapat menyiapkan konten MPLS/MOS yang bermakna, aman, tetap kreatif, dan menggembirakan bagi siswa baru.
Ia juga mengingatkan, pihak sekolah jangan memaksakan siswanya masuk mengikuti MPLS/MOS. Meskipun hanya 3 hari dan jumlah anaknya dibatasi.
Taufik Husin menambahkan, selama kondisi pandemi Covid-19 yang semakin parah membuat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan semakin sulit dilaksanakan.
Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk membuka sekolah pada tahun ajaran baru 2021-2022 pada Juli mendatang secara tatap muka (offline).
Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan kegiatan tatap muka atau offline nantinya dilakukan secara terbatas yakni hanya 50 persen dari jumlah siswa di kelas.
Menurut Nadiem, sekolah dapat memecah kelompok belajar yang melaksanakan tatap muka hingga tiga kelompok. Kemudian pelaksanaan kegiatan tatap muka sepenuhnya diserahkan ke sekolah. (nid/K-3)