Banjarmasin, KP – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang disandang oleh Kota Banjarmasin resmi berakhir pada Minggu 8 Agustus 2021 kemarin.
Namun, hingga kini Pemerintah Kota (Pemko) setempat masih belum memutuskan apakah kebijakan yang membatasi aktivitas masyarakat itu akan berlanjut atau tidak.
Bahkan, setelah melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM Level IV yang sudah dua pekan dijalankan itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku bahwa pihaknya tidak mengambil keputusan. Apakah dilanjutkan atau tidak.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil lantaran pihaknya masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat, yakni Presiden RI Joko Widodo.
“Kita tidak mengambil keputusan. Tapi kita menunggu keputusan Presiden secara nasional. Biasanya malam ini diputuskan,” ucapnya saat ditemui awak media, Senin (9/8) sore.
Disamping itu, Ibnu menerangkan. Dari hasil rapat evaluasi sementara, kasus harian Covid-19 di Banjarmasin mengalami penurunan, meskipun masih berada di angka 118,3. Itu artinya masih berada dalam level IV. Begitu juga dengan kasus mingguan.
Namun untuk Bed Occupancy Rate (BOR) Banjarmasin, Ibnu mengklaim sudah jauh berada di bawah. Yakni di angka 54 persen. Alias berada di level II.
“Tiga indikator terutama kasus harian mengalami pelandaian. Kalau menurut kriteria itu masih masuk Level IV. Tapi untuk BOR kita berada ke level II. Makanya kita masih belum menentukan lanjut atau tidak status Level IV ini,” ujarnya.
Ia mengklaim bahwa pihaknya selalu siap menerima putusan level yang akan dijalankan Pemko Banjarmasin. Apakah itu Level IV ataupun turun ke level III.
“Kita akan sesuaikan apapun statusnya,” pungkasnya. (Zak/KPO-1)