Iklan
Iklan
Iklan
Hulu Sungai Tengah

KPU dan Kejari HST MoU Bidang
Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

×

KPU dan Kejari HST MoU Bidang<br>Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Sebarkan artikel ini

Barabai – KP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) HST teken kerjasama melalui MoU bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Selasa (24/8) di Aula Kantor Kejari HST.

Ketua KPU HST Johransyah mengatakan, kerjasama dengan Kejari tersebut sudah sejak lama terjalin dan selalu diperbaharui setiap dua tahun sebagai upaya mengikat penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak ke depannya yang lebih rumit dibandingkan pilkada yang lalu.

Android

“Mudah-mudahan ke depan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan lancar dan tidak bermasalah hukum,” ujarnya.

Agar pihaknya senantiasa berkonsultasi, minta bimbingan dan bantuan hukum dengan Kejaksaan Negeri HST. “Intinya hal ini dilakukan agar kita lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan, terutama nanti di sekretariat KPU mengenai masalah anggaran pemilihan,” ujar oju sapaan akrap.

Dengan kerjasama ini, antara KPU dan Kejari HST lebih terbuka untuk mengatasi setiap permasalahan dan mencari solusinya, yaitu dengan penguatan koordinasi serta sinergi dalam mensukseskan tahapan pemilu mendatang.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) HST Trimo menambahkan, dengan MoU ini pihaknya siap melakukan pendampingan hukum maupun konsultasi hukum berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu.

“KPU ini menjadi lembaga independen yang harus kita jaga bersama marwahnya, agar benar-benar demokratis dan masyarakat senantiasa terlayani,” ungkapnya.

Kerja sama ini mudahan terus berlanjut agar dari kami bisa membantu KPU. (adv/ary/K-6)

Iklan
Iklan