Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pemuda Simpan 1 Ons Lebih Shabu di Bungkusan Snack

×

Pemuda Simpan 1 Ons Lebih Shabu di Bungkusan Snack

Sebarkan artikel ini
6 sabu
MR, tersangka dan barang bukti shabu yang diamankan. (KP/Ist)

Satu paket shabu disembunyikan MR dalam bekas bungkusan snack di kantung jaketnya

BANJARMASIN, KP – Bekas bungkusan Snack (makanan ringan) yang di dalamnya berisi 1 ons lebih narkotika jenis shabu-shabu dibawa pemuda berinisial MR (24) dan gagal transaksi.

Kalimantan Post

Tersangka MR, warga Jalan Kelayan B Gang Kita, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan, diringkus anggota dari Subdit III Dit Resnarkoka Polda Kalsel.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 3, AKBP Niko Irawan, Minggu (29/8) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Disebut, tersangka diamankan petugas saat berada di tepi Jalan Pramuka, Gang Angsana, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (25/8).

“Ada 1 paket shabu seberat 1 Ons lebih atau 100,25 gram, yang disita, dan kita masih terus mengembangkan kasusnya.

Saat ini, MR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah AKBP Niko Irawan.

Diamankannya MR berawal dari informasi diterima akan ada transaksi narkotika di kawasan Jalan Pramuka.

Petugas langsung melakukan penyelidikan. “Saat di lokasi, MR menunjukkan gerak-gerik mencurigakan lalu anggota amankan dan awalnya ditanyakan identitasnya,” jelas dia.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 1 paket sabu disembunyikan MR dalam bekas bungkusan snack yang ada di kantung jaketnya. “Saat ditangkap itu, petugas juga sita satu unit smartphone,” sebutnya. (K-2)

Baca Juga :  JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Perkara Nikita Mirzani Terkait Kasus Pemerasan
Iklan
Iklan