BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Jumlah Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Banjarmasin yang mengikuti program sertifikasi halal gratis dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) mengalami penurunan tahun ini.
Jika pada 2025 lalu, ada sekitar 300 IKM yang telah mengikuti sertifikasi halal gratis tersebut. Di tahun ini, baru 50 IKM yang difasilitasi dari kouta yang disediakan sebanyak 150 IKM.
Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ignasius Rizki Perdana Salan membeberkan penurunan tersebut terjadi karena sejumlah IKM masih terkendala memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
“Ada beberapa persyaratan yang belum bisa dipenuhi IKM meski dia berminat,” ungkap Ignasius, Jumat (28/8/2026).
Menurut Ignasius, salah satu kendala berada pada proses pengolahan produk yang harus memenuhi standar tertentu. Persyaratan tersebut antara lain berkaitan dengan kondisi dapur, sumber bahan baku, hingga proses pengemasan.
“Agak detail terkait dengan halal tapi ini juga terkait perlindungan konsumen bagi masyarakat,” ujar Ignasius.
Ia menyebut, proses pemenuhan persyaratan tersebut bisa memerlukan waktu cukup lama. Di sisi lain, ada pula IKM yang memilih mundur karena merasa persyaratan yang harus dipenuhi cukup sulit.
Tentunya hal ini menjadi perhatian pihaknya. Sebab salah satu syarat agar produk naik kelas dan siap bersaing dengan produk lainnya harus memiliki sertifikasi halal.
“Sebetulnya sayang karena untuk menembus pasar nasional, ritel dan pasar modern. Tentunya sertifikasi halal diperlukan, kemudian juga berkaitan dengan BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan),” tuturnya.
Untuk itu, Disperdagin Kota Banjarmasin terus mensosialisasikan pentingnya sebuah produk memiliki sertifikasi halal kepada IKM yang ada di Kota Seribu Sungai.
Apalagi difasilitasi secara gratis oleh pemerintah daerah. Maka pihaknya berharap kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para IKM.
Hal ini juga menjadi semakin penting seiring kebijakan nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Kebijakan tersebut diharapkan turut mendorong semakin banyak produk lokal Banjarmasin memiliki jaminan kehalalan dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. (ham/KPO-4).















