Banjarmasin, KP – Sepulang main Game Online tersangka penganiayaan Achmad Faisal (32) ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, saat berada di Jalan Pangeran Banjarmasin Utara, Sabtu silam (21/8).
Rupanya lelaki itu sebelumnya melakukan penganiayaan dengan menendang korban bernama Raibuddin (22), warga Jalan Pangeran RT 12 RW 01 Bnajarmasin Utara.
“Tak diterima ditendang, korban pun melaporkan. Dan pelaku pun diamankan,” beber Kapolsek Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra SIk didampingi Kanit Reskrim, Ipda Wisnu Prasetyo, Kamis (26/8).
Atas ulahnya itu, warga Jalan Pangeran Gang Rahman Jalur II RT 13 RW 02 Banjarmasin Utara tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP.
Ia membeberkan, insiden penganiayaan tersebut terjadi di dalam toko isi air minum galon yang berada di kawasan RT 14 Jalan Brigjen Haji Hasan Basri, Komplek Kidaung Permai, Banjarmasin Utara, Senin (12/7).
“Saat itu korban sedang bermain game bersama teman-temannya.
Lalu datang tersangka dan menanyakan “sedang ngapain kamu disini” kepada korban. Sejurus itu tersangka langsung menendang sebanyak satu kali ke wajah korban,” ungkapnya.
Saat dilerai oleh teman korban, tersangka kembali sempat memukul korban dengan tangan kosong. Lalu tersangka langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Kepada wartawan, tersangka Faisal mengaku, sebelum kejadian baru pulang ke rumah setelah membawa anaknya ke dokter.
Sesampainya di Tempat Kejadian Pekara (TKP) korban dengan teman-temannya ini sempat mengejek sambil tertawa.
“Melihat itulah saya langsung menendang korban, saya lagi sakit kepala memikirkan anak sedang sakit,” tuturnya. (fik/K-4)