Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

BKPSDM Balangan Gelar Workshop Pemutakhiran Data Mandiri

×

BKPSDM Balangan Gelar Workshop Pemutakhiran Data Mandiri

Sebarkan artikel ini
hal 2 Bal 3 klm 4
BUPATI BALANGAN - H Abdul Hadi saat menyampaikan sambutannya dalam pembukaan Workshop Pemutakhiran Data Mandiri dilingkup Pemkab Balangan, bertempat Hotel Ratan In Banjarmasin. (KP/Ist)

Paringin, KP – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan menggelar workshop pemutakhiran data mandiri (PDM) melalui aplikasi website mysapk.bkn.go.id, bertempat di Hotel Ratan In Banjarmasin, Jumat (17/09/2021) kemarin.

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi ini menghadirikan narasumber dari BKPSDM kabupaten Tapin.

Baca Koran

Bupati H Abdul Hadi dalam sambutannya mengungkapkan, memanfaatkan teknologi informasi sifatnya wajib demi penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik, lebih efisien bahkan lebih transparan selain data pribadi.

Menurutnya, program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) bagi ASN merupakan program nasional berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non ASN Secara Elektronik Tahun 2021, yang bertujuan untuk memperoleh data ASN yang akurat, terkini dan terintegrasi.

Data yang dihasilkan dari pelaksanaan PDM ini juga nantinya akan memudahkan ASN dalam mengurus segala bentuk administrasi kepegawaian.

“PDM ini dilaksanakan di seluruh daerah secara online, dan untuk menghindari kendala kapasitas server, BKN menjadwalkan segera bergiliran,” jelasnya.

“Dan Balangan mendapatkan jadwal melaksanakan mulai 15 September sampai 14 Oktober,” tegasnya.

Jadi sebutnya, waktunya tinggal 26 hari lagi dari sekarang, karena itu dia berpesan jangan sampai nanti ada kesalahan atau ada data yang kosong yang bisa berdampak seperti tidak bisa dibayarkannya tunjangan atau yang lainnya.

“Kita harus mendukung PDM ini bukan semata-mata karena kebijakan pemerintah pusat maupun BKN, tetapi karena akan sangat bermanfaat bagi kita dalam menyusun peta kekuatan dan potensi SDM aparatur daerah serta pengelolaannya,” imbuh bupati.

Kepala BKPSDM Balangan Sufriannor menjelaskan, pemutakhiran data mandiri 2021, merupakan kegiatan reguler sensus ASN setiap lima tahun sekali, yang dilaksanakan secara nasional oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  Inovasi JDIH untuk Permudah Akses Dokumentasi dan Informasi Hukum

“Tujuan pelaksanaan PDM adalah untuk memperoleh data ASN yang akurat, terkini, dan terintegrasi, sesuai dengan prinsip satu data Indonesia dalam rangka mewujudkan satu data ASN, dalam meningkatkan kualiatas pelayanan kepegawaian,” terangnya.

PDM tahun 2021 sendiri, kata dia, dilakukan secara elektronik menggunakan aplikasi myaspk dan si asn, ini dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.

Sementara, Deny Fahriadi, Kasubid Data dan Informasi BKPSDM kabupaten Tapin selaku narasumber menyampaikan, pemutakhiran data mandiri (PMD) adalah program nasional yang dibuat BKN, bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu dan berkualitas baik.

“Ini merupakan program nasional. Dan data yang dihasilkan dari pelaksanaan PDM ini juga nantinya akan memudahkan ASN dalam mengurus segala bentuk administrasi kepegawaian,” pungkasnya. (srd/K-6)

Iklan
Iklan