Kotabaru, KP – Pemkab Kotabaru Lakukan MOU dengan BPOM Perwakilan Provinsi Kalsel secara virtual.
Mewakili Pemkab Kotabaru, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten kotabaru Khairil Fajri, S. STP, didamping Kabag Kesra Kotabaru, H. Zabidi, Hadiri Acara Penandatangan kesepakatan Bersama antara Pemkab Kotabaru dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Selatan, Perihal Pengawasan Obat dan Makananan terpadu di Wilayah Kabupaten Kotabaru Rabu, secara virtual, di ruang rapat Setda Kotabaru Operation Room.
Pada Kesempatan tersebut Khairul Fajri mengatakan “Pemerintah Daerah menyambut baik adanya Kegiatan ini, sehingga tercinta Perhatian lebih untuk pengawasan terhadap Obat dan Makanan di Kabupaten Kotabaru.
Mengingat geliat UKM di Wilayah kotabaru, seperti produk olahan Perikanan laut dan Budi Daya semakin maju dan tidak memiliki waktu yang lama untuk digunakan, tentunya harus ada jaminan keamanan untuk dikonsumsi” ujar Khairil kemudian melanjutkan
“Karena Secara teknis Dari BPOM lah yang mempunyai kendali untuk melakukan pengawasan, penindakan Serta Pencegahan untuk Produk Obat dan makanan yang nantinya akan dipasarkan UMK yang ada di wilayah Kotabaru.
Dengan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Terkait, akan Besinergi dengan Program yang sudah ada dengan BPOM Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan,” tandasnya. (and/K-6)