Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

KPP-D Kalsel Terbentuk, Hj. Dewi Damayanti Terpilih sebagai Ketua

×

KPP-D Kalsel Terbentuk, Hj. Dewi Damayanti Terpilih sebagai Ketua

Sebarkan artikel ini
IMG 20260814 WA0008
Hj Dewi Damayanti dari Fraksi Partai Golkar setelah terpilih sebagai Ketua KPP-D Kalsel saat memberikan pengarahan. (Kalimantanpost.com - Foto/HumasDPRDKalsel)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Anggota DPRD perempuan Provinsi Kalimantan Selatan resmi membentuk Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPP-D) Kalsel sebagai wadah bersama untuk memperkuat peran dan kontribusi perempuan parlemen dalam pembangunan daerah.

Pembentukan KPP-D Kalsel berlangsung di Ruang Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Rabu (12/8/2026), menindaklanjuti surat Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI). Kaukus tersebut beranggotakan anggota DPRD perempuan dari lintas fraksi.

Kalimantan Post

Dalam proses pembentukan, Hj. Dewi Damayanti dari Fraksi Partai Golkar terpilih sebagai Ketua KPP-D Kalsel.

Kehadiran KPP-D Kalsel diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antaranggota DPRD perempuan, terutama dalam memperjuangkan kepentingan perempuan, anak, keluarga, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dalam kebijakan pembangunan.

IMG 20260814 WA0009

Selain menjadi ruang bertukar gagasan, KPP-D juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas anggota parlemen perempuan dan mendorong lahirnya kebijakan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan masyarakat.

Dengan terbentuknya kaukus ini, anggota DPRD perempuan lintas fraksi berkomitmen memperkuat sinergi dan komunikasi dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Ke depan, KPP-D Kalsel diharapkan aktif mengawal berbagai isu strategis terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sekaligus mendorong semakin besarnya keterlibatan perempuan dalam pembangunan di Kalimantan Selatan.(nau/KPO-1)

Baca Juga :  Kalsel Terancam Disanksi, Hasil Evaluasi Kemendagri
Iklan
Iklan