Banjarmasin, KP – Jembatan Sungai Alalak, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang baru saja difungsikan pada hari Minggu (26/9) kemarin, hanya boleh dilewati oleh kendaran roda 2 dan roda 4 atau mobil penumpang.
Kebijakan itu memantik beberapa tanggapan dari beberapa pihak, termasuk
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Kalsel dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia/Indonesian Logistics & Forwarders Association (ALFI/ILFA) Kalsel.
Mereka berharap, supaya jembatan ikonik tersebut bisa dilalui oleh armada truk yang mengangkut logistik strategis dan kebutuhan penting lainnya.
“Kami minta, izinkan armada logistik untuk bisa melintasi jembatan lintas kabupaten, kota dan provinsi ini,” ujar Ketua Aptrindo Kalsel, Alimusa Siregar kepada awak media, Rabu (29/9).
Ia menilai infrastuktur jembatan tersebut sangatlah kuat. Waktu ujicoba, anggotanya sempat melakukan tes kelayakan jembatan dengan menggunakan armada truk.
Selain itu, ia juga mempertanyakan, tidak adanya rambu yang menyatakan batas berat maksimal kendaraan yang melintasi Jembatan Sungai Alalak.
Alimusa mengaku, jika masih harus tetap tak diizinkan melintas, pihaknya akan selalu mengalami kerugian setiap harinya.
Selain biaya pengeluaran membengkak, belum lagi beratnya medan di Jalan Gubernur Syarkawi yang dirasa membebani.
Saat ini, lanjutnya, di Lingkar Utara atau jalan Gubernur Syarkawi kondisi jalannya rusak, tak sedikit truk yang amblas. Jelas akan menambah beban pengeluaran dan memakan waktu cukup lama lantaran tertahan di sana.
“Lewat Lingkar Utara itu kita pasti tambah biaya, 1 unit armada bisa sampai Rp 500 ribuan costnya. Karena, memang jarak yang lebih jauh. Apalagi habis banjir, jalan rusak di sana. Kita harus antri berhari-hari baru bisa melewati,” ungkapnya.
Disitu lah, katanya lagi, problem terbesar yang dialami sopir truk. Yang semestinya bisa selesai dalam 1-2 hari, ini 3-4 hari baru bisa rampung.
Dia berharap, Jembatan Sungai Alalak bisa segera digunakan untuk angkutan logistik strategis, atau kebutuhan penting lainnya seperti BBM atau LPG.
“Jembatan ini kan untuk kepentingan warga, demi meningkatkan peremonomian di Kalsel juga. Nah, jika mobil roda 6 pengangkut logisitik dilarang melintas, tentu akan menghambat pertumbuhan ekonomi di Kalsel. Rata-rata,
35-40 persen akses logistik itu masuk ke Kalimantan Tengah lewat jembatan Alalak I ini,” tandasnya.
Menurutnya, pengiriman logistik ini tidak bisa ditahan-tahan. Apabila tertahan, pelabuhan akan penuh. “Kita harapkan, ditinjau kembali, supaya armada logistik tidak mengalami kerugian,” ucapnya.
APTRINDO sendiri memiliki sekitar 900 anggota. Kebanyakan dari mereka melintasi Jalan Lingkar Utara untuk bisa ke Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). (opq/KPO-1)