Belum mendapat tali asih dari pemerintah setempat, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Banjarmasin mendatangi Kantor DPRD Banjarmasin.
BANJARMASIN, KP – Di tengah masih suasana ancaman pandemi wabah virus corona (Covid-19) kemeriahan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 tahun ini, jauh berbeda dari tahun – tahun sebelumnya.
Meski demikian, jiwa nasionalisme tidak boleh luntur sedikitpun, sebaliknya haruslah terus tertanam dalam diri setiap generasi penerus bangsa ini.
Selain itu tak boleh dilupakan adalah, penghormatan dan penghargaan sebagai tanda jasa yang harus diberikan kepada para pejuang yang telah menghantarkan terbentuknya bangsa dan negara ini hingga meraih kemerdekaan, setelah dijajah dari bangsa Belanda dan Jepang selama 350 tahun lamanya.
Persoalannya sekarang sampai sejauh mana perhatian pemerintah memberikan penghargaan kepada para pejuang kemerdekaan tampaknya masih belum sesuai dari harapan.
Hal itu yang mungkin dirasakan anggota LVRI Banjarmasin yang mendatangi Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (23/9/2021) kemarin.
Kedatangan veteran pejuang yang sudah berusia lanjut ini diterima Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu juru bicara LVRI Banjarmasin, Kaspul Anwar Syahdan menyampaikan keluhan, lantaran uang tali asih yang didapat para veteran dari Pemko Banjarmasin belum dibayarkan.
” Terhitung dari bulan Mei hingga Agustus ini anggota LVRI belum menerima uang tali asih,” ujarnya
Selain belum menerima uang santunan Kaspul Anwar menyampaikan aspirasi lantaran kantor Sekretariat LVRI Banjarmasin yang berlokasi di Pasar Baru Permai, Jalan Niaga Timur Banjarmasin, saat ini dinilai kurang representatif.
” Padahal masalah ini sudah cukup lama kita sampaikan kepada Pemko Banjarmasin untuk dijadikan perhatian,” harapnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin pun merasa miris. Menurutnya, para veteran ini telah berjuang untuk kemerdekaan, khususnya di Banjarmasin. Sudah semestinya mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat.
“Apalagi dengan usia mereka sekarang yang sangat membutuhkan kepedulian,” ujarnya.
Terkait belum adanya tali asih yang diberikan kepada para veteran, Yamin menjelaskan, saat ini Dinas Sosial sebenarnya sudah menganggarkannya. Namun masalahnya, ada aturan yang harus disesuaikan terlebih dulu dengan kementerian.
“Tadi kita sudah koordinasikan dengan Dinsos, memang ada aturan yang disesuaikan dulu dengan kementerian termasuk perwalinya. Insya Allah di segera dicairkan karena di APBD Perubahan sudah dianggarkan,” ujar Yamin.
Bahkan sebagai catatan guna memenuhi hak-hak para veteran pejuang kemerdekaan, pemerintah telah menerbitkan sejumlah peraturan dan Undang-Undang Nomor : 15 tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia
Salah satu satunya hak yang harus diterima legiun veteran sebagaimana diamanatkan Undang- Undang Nomor : 15 tahun 2012 adalah menerima dana bantuan rutin dan biaya pemakaman , jika anggota veteran meninggal dunia
Untuk ongkos pemakaman (penggalian liang lahat) sebesar Rp 1,5 juta, jumlah bantuan yang diberikan pemerintah ini belum termasuk ongkos mobil jenazah dan sewa mobil pengantar jenazah ke tempat pemakaman yang anggarannya dibebankan kepada pemerintah daerah.
Selama ini para veteran menerima tunjangan dari negara sebagai bentuk penghargaan setiap bulannya sebesar Rp 2.1 juta untuk veteran pejuang dan Rp 1,4 juta untuk veteran pembela.
Sementara dari pemerintah daerah dalam hal ini Pemko Banjarmasin berkewajiban memberikan bantuan tali asih sebesar Rp 1 juta selama 3 kali dalam setahun, yakni setiap tanggal 17 Mei, Hut Kemerdekaan RI setiap tanggal 17 Agustus dan pada setiap Peringatan Hari Pahlawan tanggal 10 November. (nid/K-3)