Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

DPD Provinsi Tegaskan H Rusli Ketua Golkar Banjar

×

DPD Provinsi Tegaskan H Rusli Ketua Golkar Banjar

Sebarkan artikel ini
Hal 9 2 KLm Golkar

Martapura, KP – Adanya dualisme kepemimpinan menurut pandangan publik pada DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar, langsung direspon pengurus DPD Golkar Kalsel.

”Ini perlu kami luruskan tentang keabsahan yang sebenarnya,” kata Sekretaris DPD Golkar Kalsel Supian HK, saat jumpa pers sekaligus konsolidasi internal, bertempat di kantor DPD Partai Golkar Banjar, Martapura, Minggu (17/10).

Baca Koran

Dijelaskannya, saat Musda DPD Partai Golkar Banjar sebelumnya di kantor DPD Golkar Kalsel, kebetulan yang memimpin dia sendiri, secara aklamasi menetapkan H Rusli yang memimpin dan ini sudah sesuai AD/ART partai.

”Namun silahkan bila ada yang menggugatnya ke Mahkamah Partai. Setelah sekitar 6 kali sidang berjalan, akhirnya menolak permohonan pemohon secara keseluruhan, jadi H Rusli tetap memimpin Partai Golkar Banjar dan ini diperkuat dengan salinan putusan yang kami minta,” tegasnya.

Soal Musdalub yang digelar Sabtu kemarin, pihaknya pun siap memanggil Gusti Abdurrachman untuk klarifikasi. Ditegaskannya, sesuai AD/ART partai, Musda Kabupaten/Kota harus dihadiri peserta dari pihak Provinsi.

”Musda yang sah itu harus dihadiri dan mendapat persetujuan Provinsi, sedang kemarin tidak” tandasnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap mengedepankan kebersamaan di tubuh Partai Golkar, pihak yang tidak sesuai tetap dirangkul, bisa dijadikan pengurus dan akan dibina. Namun bila masih bersikukuh, maka pihaknya pun tidak segan memberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian.

”Kalau tidak sesuai aturan AD/ART, terpaksa kita beri sanksi tegas,” tandasnya.

Sebelumnya, Gusti Abdurrahman menggelar Musda tandingan bersama pengurus Partai Golkar Kecamatan. Secara aklamasi dia diangkat peserta Musda sebagai Ketua DPD Partai Golkar Banjar didampingi Kamaruzzaman sebagai Sekretaris.

Gusti Abdurrachman atau akrab disapa Antung Aman sendiri dan Kamaruzzaman adalah anggota DPRD Banjar dari Fraksi Partai Golkar. Keduanya sempat menggugat kepemimpinan H Rusli ke Mahkamah Partai dan mengklaim gugatannya diterima. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Disdik Gelar Pendampingan Calon Peserta PPG SMP
Iklan
Iklan