Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Geruduk Balai Kota Minta Penegasan Pengelola Makam Raja Banjar

×

Geruduk Balai Kota Minta Penegasan Pengelola Makam Raja Banjar

Sebarkan artikel ini
IMG 20211130 WA0001 scaled
Aksi demonstrasi dilakukan sekelompok warga di depan Balai Kota untuk menuntut kejelasan terkait pengelola makam yang sah atau definitif dari Pemko Banjarmasin (KP/Zakiri)

Banjarmasin, KP – Puluhan warga yang menamakan dirinya sebagai kelompok Masyarakat Banjar berbondong-bondong mendatangi gedung Balai Kota Banjarmasin pada Senin (29/11) pagi.

Baca Koran

Kedatangan mereka tersebut adalah untuk menagih penegasan dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terkait kejelasan pengelolaan Kompleks Makam Sultan Suriansyah.

Dengan bantuan pengeras suara yang dibawa menggunakan sebuah mobil bak terbuka jenis pick-up, para demonstran yang menggunakan kaos motif sasirangan itu menyampaikan orasinya di depan pagar Balai Kota.

Koordinator aksi, H Maulana, menginginkan sebuah kepastian dari Walikota secara tertulis terkait SK Walikota Nomor 563 Tahun 2020, tentang percepatan penyelesaian konflik pengelolaan makam raja Banjar pertama yang memeluk agama Islam tersebut.

IMG 20211130 WA0002

“Karena selama ini menurut penilaian kami, agak lambat kerjanya. Kan Walikota sudah membentuk tim untuk percepatan penyelesaian polemik ini,” ungkapnya disela orasi.

Ia membeberkan, tim itu sendiri sudah dibentuk sejak akhir Juli 2020 lalu. Namun, meski sudah berjalan satu tahun lebih, belum ada tindak konkrit dari pemerintah.

Bahkan, menurutnya saat ini pengelolaan makam Sultan Suriansyah masih dijalankan oleh 2 kubu secara bergantian.

“Kalau kita biarkan terus seperti ini terus, badan pengelola definitif tidak ada atau belum dilantik. Saya menilai kinerja ini sangat jauh dari kata bagus. Bagaimana caranya kita minta dana bantuan ke pusat untuk pengelolaan makam jika itu masih terjadi,” ungkapnya..

Ditanya terkait adanya rencana pembentukan Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Kawasan Wisata dari Pemko untuk melakukan pengelolaan Makam Raja Banjar tersebut, ia mengaku menyambut baik hal itu.

“Bagus aja itu, kalau itu dikerjakan. Karena rencana itu sudah dari awal dibeberkan, yang kita tuntut itu kan realisasinya bagaimana?,” pungkasnya.

Beruntung, aksi tersebut langsung direspon Pemko Banjarmasin dengan mengutus salah satu ASNnya sebagai perwakilan untuk menemui massa.

Baca Juga :  Semangat Kurban Uniska MAB Meningkat, 8 Ekor Sapi untuk Warga dan Civitas

Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdako Banjarmasin, Doyo Pudjadi yang menemui langsung para warga yang unjuk rasa mengatakan, pihaknya masih memproses terkait penyelesaian terkait aspek pengelolaan manajemen kawasan serta aspek penataan kawasan Makam Sultan Suriansyah.

“Pemko menangani ada 2. Untuk manajemen pengelolaan kami sepakat untuk dibentuk UPTD kawasan wisata yang sekarang sedang digodok oleh bagian hukum. Dan objeknya nanti ditetapkan di SK Walikota,” terangnya.

Setelah itu, pihaknya bakal mengirim hasil produk yang dikeluarkan oleh Bagian Hukum tersebut bakal dikirim ke Pemerintah Provinsi.

“Mudahan dalam waktu dekat terbentuk,” imbuhnya..

Disamping itu, dijelaskannya bahwa bagian kompleks makam yang pengelolaannya dipegang Pemko Banjarmasin hanya sebagiannya saja. Seperti Pelabuhan, parkir halaman dan museum.

“Sedangkan aset makamnya sendiri memang sebagian milik zuriat dan sekarang Peraturan Walikota(Perwali),” sambungnya.

Sementara itu, untuk pengembangan dan penataan kawasan ujar Doyo, pihaknya akan mengembangkan menjadi kawasan wisata religi.

“Seperti kawasan Sekumpul, atau Sunan Ampel di Jawa. Nanti kita bikin kawasan yang menarik. Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Kalsel sedang menyusun Master Plan untuk membangun sebuah kawasan wisata religi itu,” tegasnya.

Namun diketahui master plan dari rencana pembangunan tersebut baru akan selesai pada awal tahun 2022.

“Dan akan kita siapkan budgetingnya. Itu merupakan target berikutnya,” pungkas Doyo. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan