Sales Area Manager (SAM) PT Pertamina Kalselteng Drestanto mengatakan, pihaknya hanya mendistribusikan BBM sesuai kuota yang ditetapkan BPH Migas, sedangkan kesulitan memperoleh BBM jenis solar disinyalir adanya pelansiran.
BANJARMASIN, KP – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalsel menuntut adanya penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pengawasan distribusi BBM di SPBU.
“Kita minta penambahan kuota BBM, agar sopir angkutan bisa mendapatkan solar,” kata Sekjen Organda Kalsel, Edi Sucipto kepada wartawan, usai rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kalsel, Senin (1/11/2021), di Banjarmasin.
Menurut Adi Sucipto, kuota yang diberikan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan truk angkutan, apalagi dengan berakhirnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang menyebabkan perekonomian bergerak kembali.
“Jadi anggota Organda kesulitan untuk mendapatkan BBM, padahal diperlukan untuk mengantarkan barang ke berbagai daerah,” jelasnya.
Apalagi jumlah anggota Organda di Pelabuhan Trisakti saja sudah mencapai 1.600 truk angkutan, ditambah dengan angkutan lain yang tersebar di wilayah Kalsel. “Jadi kuota yang disediakan jauh dari kebutuhan transportasi angkutan darat,” tambah Edi.
Diakui, kebijakan pembatasan pembelian BBM sebanyak 75 liter di SPBU bukanlah solusi, karena justru menyebabkan angkutan barang kesulitan untuk mengantar barang ke berbagai daerah. “Kalau hanya 75 liter, tentu cukup untuk mengantar barang ke luar daerah, bahkan bisa kehabisan BBM di jalan,” ujarnya.
Selain itu, juga meminta peningkatan pengawasan di SPBU, agar kuota BBM yang diperuntukan bagi angkutan barang di Kalsel bisa tepat sasaran, dan tidak dimanfaatkan oknum tertentu atau pelansir yang mencari keuntungan di tengah kesulitan BBM.
“Kita sebenarnya sudah merasakan kesulitan BBM dalam dua bulan terakhir, namun yang terparah pada dua minggu terakhir,” tegasnya.
Kepala Biro Perekonomian Sekdaprov Kalsel, Ina Yuliani mengakui, pihaknya terus mengusulkan penambahan kuota BBM kepada BPH Migas, namun hingga kini belum terpenuhi.
“Tahun ini, kita mengusulkan kuota BBM sebesar 572.002 KL, namun yang direalisasikan hanya mencapai 254.934 KL,” kata Inna.
Sales Area Manager (SAM) PT Pertamina Kalselteng Drestanto mengatakan, pihaknya hanya mendistribusikan BBM sesuai kuota yang ditetapkan BPH Migas, sedangkan kesulitan memperoleh BBM jenis solar disinyalir adanya pelansiran.
“Jadi memang dimungkinkan terjadi penyelewengan BBM di SPBU, mengingat disvaritas harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dengan industri, sehingga memicu terjadinya pelansiran,” kata Drestanto.
Diakui, Pertamina akan menindaktegas SPBU yang diketahui penyelewengkan BBM ke pelansir, bahkan sudah beberapa SPBU yang dikenakan sanksi dengan meliburkan aktivitasnya. “Jadi pengawasan dari semua pihak perlu diperketat lagi,” ujarnya.
Sedangkan untuk penambahan kuota BBM, masih dilakukan kajian detail dengan mempertimbangan berbagai aspek, mulai dari jumlah angkutan barang, arus barang, lalu lintas dan lainnya. “Mudah-mudahan terjadi penambahan kuota BBM,” tegas Drestanto.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani mengakui, idealnya memang ada penambahan kuota BBM ini, karena jumlah yang tersedia tidak mencukupi kebutuhan transportasi di Kalsel.
“Idealnya ada penambahan hingga 350.000 KL, dari kuota sebesar 254.934 KL, mengingat kebutuhan transportasi dan angkutan barang cukup tinggi,” ujar politisi Partai Golkar.
Selain itu, juga dimungkinkan dikeluarkan kartu khusus untuk pembelian BBM bagi angkutan barang di Kalsel, seperti yang diterapkan di Bangka Belitung. “Ini memastikan kuota BBM tersebut bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain,” tegas Sahrujani. (lyn)