Tamiang Layang, KP – Polisi Lalu Lintas dari Satlantas Polres Barito Timur melaksanakan Patroli Blue light untuk mencegah kerumunan demi mempertahankan Kabupaten Barito Timur sebagai Zona hijau.
Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra melali Kasatlantas AKP Irfan Mochammad Nur Alireja mengatakan, patroli untuk mencegah terjadinya kerumunan di lokasi – lokasi tertentu.
“Seperti di café maupun lokasi yang berpotensi terjadinya kerumunan pada malam hari,” kata Alireja. ( 15/12/2021 )
Menurutnya, saat ini Kabupaten Barito Timur tidak ada kasus COVID -19. Untuk itu, warga perlu diingatkan akan pentingnya protokol kesehatan di mana saja dan kapan saja secara berkelanjutan.
“Mereka tentunya kita ingatkan tentang memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas karena masih dalam situasi pandemi COVID-19,” ucap Alireja.
Selain itu, kata mantan Kasat Reskrim Polres Seruyan itu, pihaknya bersama dengan satuan lainnya anggota melaksanakan patroli malam pada rawan terjadinya kejahatan seperti di objek vital, pemukiman warga, jalan-jalan yang sepi sebagai sasaran patroli.
Dalam pelaksanaan patroli blue light Polres Bartim juga menyempatkan untuk berhenti di tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas guna memastikan bahwa situasi di wilayahnya dalam keadaan aman serta kondusif.
“Kita juga melakukan hal tersebut agar tetap terciptanya keamanan dan kenyamanan warga saat malam hari,” demikian Alireja.
Warga Tamiang Layang, Indah (42) mengapresiasi langkah dan kebijakan Polres Bartim Dalam melaksanakan Patroli Light Blue.
“Hal ini sangat positif. Selain menekan terjadinya kasus COVID -19 juga menciptakan keamanan dan kenyamanan saat kami selaku warga sedang menikmati tidur di malam hari,” kata Indah. (vna/k-10)