Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

PPKM Cegah Mobilisasi dan Kerumuman Masyarakat

×

PPKM Cegah Mobilisasi dan Kerumuman Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia untuk mencegah mobilisasi dan kerumuman masyarakat mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, yang berpotensi meningkatkan kasus Covid-19.

“Jadi PPKM level 3 ini untuk mencegah mobilisasi dan kerumuman masyarakat pada perayaan Natal dan tahun baru 2022,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi kepada wartawan, Rabu (1/12), di Banjarmasin.

Android

Untuk itu, dirinya mendukung penerapan PPKM level 3, agar masyarakat bisa membatasi kegiatan di luar rumah, terutama pergerakan dari satu daerah ke daerah lain maupun perayaan Natal dan tahun baru.

“Ini melihat pengalaman pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha lalu, yang menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 pada Juli dan Agustus 2021,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Padahal masyarakat sudah dilarang untuk mudik, namun tetap tidak dipatuhi, sehingga berdampak pada lonjakan kasus Covid-19 yang menyebabkan kematian cukup tinggi.

“Mudah-mudahan kali ini bisa dipatuhi bersama untuk tidak melakukan mobilisasi atau kerumuman dalam menyambut libur Natal dan tahun baru,” tambah Firman Yusi.

Firman Yusi mengakui, walaupun Kalsel minim kasus Covid-19 dan rumah sakit kini kosong, namun penerapan PPKM level 3 ini untuk mencegah orang masuk ke Kalsel.

“Jangan sampai kasus yang sudah melandai ini justru naik lagi, karena dibawa masuk orang yang berkunjung ataupun warga Kalsel yang pulang dari luar daerah,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel V, meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong.

Hal yang sama juga berlaku pada penutupan sementara sejumlah obyek wisata, menurut Firman Yusi juga tepat untuk menghindari kerumunan masyarakat di lokasi wisata tersebut.

Baca Juga:  Gepeng Marak, Satpol PP Sudah Lakukan Penertiban

“Memang merugikan, namun lebih baik menghindari lonjakan kasus daripada disibukan dengan penanganan pasien Covid-19. Justru lebih merugikan perekonomian Kalsel,” ujar Firman Yusi.

Apalagi capaian vaksinasi Covid-19 di Kalsel masih belum mencapai 70 persen, sehingga dikhawatirkan mobilisasi dan kerumunan masyarakat berdampak pada lonjakan kasus Covid-19.

“Kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Hal ini dikarenakan sebagian masyarakat mulai lalai menerapkan protokol kesehatan, sehingga harus terus diingatkan agar jangan terlena dengan kasus Covid-19 yang melandai ini. “Jadi tetap harus waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan di setiap kesempatan,” ujar Firman Yusi. (lyn/K-3)

Iklan
Iklan