Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Sekda Banjarbaru Said Abdullah Serahkan Penghargaan PBB-P2

×

Sekda Banjarbaru Said Abdullah Serahkan Penghargaan PBB-P2

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm BJB 1 4
GEBYAR PAJAK- Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Drs H Said Abdullah, MSi, saat menghadiri Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sekaligus penyerahan piagam di halaman Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPRD), Rabu (15/12/2021). (KP/Devi)

Banjarbaru, KP – Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Drs H Said Abdullah, MSi turut pula melaunching Aplikasi Pajak Daerah online dan menyerahkan piagam, ASN, PTT/Tenaga Kontrak atau Honorer teladan di lingkungan BPPRD Kota Banjarbaru. 

Bahkan dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada semua wajib pajak yang telah memenuhi tanggung jawab pajak bumi dan bangunannya.

Baca Koran

Bahkan dengan adanya kegiatan Gebyar PBB-P2 ini, diharapkan dapat memotivasi para wajib pajak lainnya untuk membayar pajak bumi dan bangunan tepat.

Kepala BPPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Rustam Effendi menyampaikan, Aplikasi Pajak Daerah secara online nantinya memudahkan masyarakat dalam membayar pajak daerah.

“Jadi, di mana saja dan kapan saja menggunakan aplikasinya melalui ponsel android dalam membayar pajak serta mencegah terjadinya kebocoran-kebocoran,” ujarnya.

Sementara panitia kegiatan Gebyar PBB-P2 dan Penyerahan Piagam Penghargaan PBB-P2 Tahun 2021, Masrul menyampaikan, tujuan kegiatan ini untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-P2.

Serta memberikan edukasi dan sosialisasi pajak, sekaligus sebagai bentuk apresiasi terhadap pembayar pajak PBB-P2 Kota Banjarbaru.

“Selain itu pula kepada wajib pajak PBB-P2 akan diberikan piagam penghargaan dari Wali Kota Banjarbaru kepada 50 orang pembayar PBB-P2 terbesar atas partisipasi dan tepat waktu membayar pajak,” jelasnya. (Devi/K-3)

Baca Juga :  Pemko Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN Periode 1 April 2025
Iklan
Iklan