Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Target Rampung di Minggu Ketiga Desember

×

Target Rampung di Minggu Ketiga Desember

Sebarkan artikel ini
IMG 20211216 WA0054 scaled
Tim Jaminan Sosial (Jamsos) dan Penanganan Kemiskinan (PK), Dinsos Kota Banjarmasin sedang melakukan pengecekan progres pembangunan rumah yang masuk dalam daftar program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS -Rutilahu) di Kelurahan AKT (KP/Zakiri)

Banjarmasin, KP – Progres Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS -Rutilahu) sebanyak 83 buah oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin yang dimulai sejak pertengahan November 2021 kemarin kini sudah mencapai 75%.

Baca Koran

Anggota Tim Jaminan Sosial (Jamsos) dan Penanganan Kemiskinan (PK), Dinsos Kota Banjarmasin, Amrullah mengatakan, persentase tersebut diambil dari 83 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di lima kecamatan.

“Sejak pencanangan yang dimulai pada akhir November 2021 kemarin sudah mencapai 75 persen lebih prosesnya,” ucapnya saat ditemui awak media di lobi Balai Kota, Kamis (16/12) sore.

Padahal sebelumnya, pada Rabu (17/11) yang lalu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto mengungkapkan bahwa proses lama program rutilahu tersebut ditargetkan selesai dalam dua puluh hari.

Jika dihitung sejak hari itu, maka proses rehab 83 rumah tersebut sudah berjalan 29 hari.

Lantas kapan sebenarnya progres rehabilitasi 83 rutilahu tersebut selesai?

Terkait hal itu, Amrullah menjelaskan, bahwa proses memulai rehab rumah bagi setiap KPM tidaklah sama atau tidak berbarengan.

“Bertahap, tidak semua KPM sama pencairannya. Sehingga waktu pelaksanaannya pun tidak sama,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menghadapi beberapa kendala yang membuat proses penyelesaian rehabilitasi rumah tersebut sedikit terlambat. Yakni kondisi cuaca.

“Cuaca sangat berpengaruh. Apalagi belakangan ini Banjarmasin sedang dilanda cuaca buruk. Kadang hujan. Bahkan banjir. Sehingga ada yang tertunda beberapa hari,” ujarnya.

Seperti rumah KPM atas nama Rukmini yang ada di Kecamatan Banjarmasin Tengah. Rumah yang sebelumnya menjadi lokasi seremoni tanda dimulainya program bedah rumah tersebut sudah mencapai 80%.

Sehingga mantan Lurah Belitung Utara itu mengaku optimis mampu menyelesaikan seluruh rutilahu di minggu ketiga bulan ini.

Baca Juga :  Apindo Kalsel Gelar Buka Puasa Bersama, Janji Akan Support dan Dorong UMKM
IMG 20211216 WA0053 scaled

“Insyaa Allah kita bisa rampungkan semuanya di minggu ketiga Desember ini, sekitar tanggal dua puluhan lah,” tegasnya.

Disamping itu, pria dengan sapaan Aam itu juga memastikan, seluruh dana yang diberikan senilai Rp 24 Juta kepada masing-masing KPM seutuhnya diterima oleh yang bersangkutan tanpa adanya potongan dari pihak manapun.

“Karena dalam prosesnya kami meminta bank untuk mentransfer uang tersebut langsung ke rekening milik warga penerima manfaat tidak ada potongan apapun,” tegasnya lagi.

Bahkan setelah menerima uang, Aam melanjutkan, si penerima dana akan dibantu oleh Pendamping resmi dari Dinsos ketika membeli sehala keperluan untuk membangun rumahnya.

“Besaran uang itu sama setiap KPM. Dan itu sesuai dengan anggaran dalam proposal yang mereka ajukan ke kami. Disana juga sudah termasuk biaya tukang dan perlengkapan lainnya,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, rumah KPM yang masuk dalam program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS -Rutilahu) ini merupakan hasil verifikasi Dinsos Kota Banjarmasin pada beberapa bulan lalu.

Karena sebelum jumlah tersebut didapatkan, pada tahun ini ada sebanyak 153 rumah warga yang diusulkan menerima program RS-Rutilahu.

Namun setelah menjalani tahap verifikasi, hanya ada 83 rumah yang memenuhi syarat, tersebar di lima kecamatan.

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto membeberkan, kawasan yang paling banyak ada di Kecamatan Banjarmasin Utara tepatnya kelurahan Antasan Kecil Timur (AKT) sebanyak 25 ruma.

Tahap awal para calon KPM program tersebut mengusulkan ke Dinsos dengan syaratnya yang sudah diinformasikan di Sosial Media milik Dinsos.

Kemudian data usulan tersebut di konfirmasi ke pihak RT, lurah dan camat setempat untuk membantu verifikasi apakah warga yang mengajukan itu merupakan masuk dalam kriteria penerima manfaat bedah rumah ini.

Baca Juga :  Mengambil Berkah, PAM Bandarmasih Gelar Serambi Surau di Pelambuan

Selain pemilik rumah yang masuk dalam DTKS, rumah penerima manfaat program ini juga memenuhi kriteria lainnya.

Seperti misalnya tanah bangunan milik sendiri, dan tidak berada di jalur yang dilarang Pemerintah. Kemudian tidak bermasalah, seperti utang piutang atau waris. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan