Kasongan, KP – Anggota DPRD Katingan Firdaus.ST mempertanyakan kinerja dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, atas berserakkan sampah du pinggir jalan Kereng pangi – Kamipang.
“Seharusnya tak dibiarkan sampah sampah itu berserakkan dipinggir jalan, agar instansi terkait seperti DLH melakukan pembersihan, ” ucap Firdaus. ST disela sela Paripurna DPRD Katingan, Senin (24/1/2022) di Kasongan sekretariat DPRD Katingan.
Melihat kondisi seperti ini, DPRF Katingan akan memanggil Kepala DLH Katingan, guna mempertanyakan atas berserakkan sampah di Kota Kasongan tepatnya ruas jalan Kereng Pangi – Kamipang itu.
“Kami berharap isntansi DLH dapat melakukan eksen dalam membersihkan sampah itu, baik dengan bekerjasama dengan pihak Desa dan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, hal demikian akibat sampah berserakan itu, tentunya membuat wajah Kota Kasongan akan menjadi sorotan semua pihak terlebih lagi tak adanya tempat sampah di pinggir jalan itu, sehingga sampah berserakkan di pinghir jalan.
“Tentunya hal demikian diperlukan kesadaran masyarakat untuk tak buang sampah sembarangan, apa lagi dipinggir jalan, ” tuturnya.
Terkait kondisi seperti ini, pihaknya akan menjadwalkan dalam badan musyarawah (Banmus) DPRD Katingan, dan akan memanggil instansi DLH yang menangani masalah sampah ini. (Isn/K-10)