Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Kanwil Kemenkum Kalsel Serahkan Hasil Harmonisasi Ranperda kepada Inspektorat Kabupaten HST

×

Kanwil Kemenkum Kalsel Serahkan Hasil Harmonisasi Ranperda kepada Inspektorat Kabupaten HST

Sebarkan artikel ini
IMG 20250313 WA0040

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Setelah melalui proses harmonisasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menyerahkan hasil perbaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Dua Ranperda yang telah disempurnakan tersebut meliputi Rancangan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Rancangan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Serah terima hasil harmonisasi dilakukan dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkum Kalsel pada Rabu (12/3/25). Acara ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Anton Edward Wardhana, dan dihadiri oleh para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan serta Inspektur Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Ainur Rafiq, beserta jajaran.

Baca Koran

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Ainur Rafiq, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Kalsel atas proses harmonisasi yang telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ini sangat penting untuk memperkuat pedoman bagi ASN dan penyelenggara negara dalam pengendalian gratifikasi serta meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Divisi PPPH, Anton Edward Wardhana, menjelaskan bahwa hasil perbaikan Ranperda telah disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek hukum agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maupun dibawahnya. 

“Kami memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat, serta dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

Dengan diserahkannya hasil harmonisasi ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah diharapkan dapat segera melanjutkan proses lebih lanjut hingga Ranperda disahkan menjadi peraturan daerah yang sah. Kanwil Kemenkum Kalsel juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi yang berkualitas dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (KPO-1)

Baca Juga :  Tim Kejati Kalsel Edukasi Masyarakat dengan Kegiatan Om Jak Menjawab
Iklan
Iklan